Berita Viral
Uang Rp 9 Juta Lenyap di Bagasi usai Ditinggal 15 Menit, Korban: Aku Mampir Sebentar Beli Kosmetik
Uang yang dibalut dalam plastik hitam itu disimpannya di dalam bagasi motor miliknya, karena dia berpikir tidak akan lama berbelanja.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Uang Rp 9 Juta Lenyap di Bagasi usai Ditinggal 15 Menit, Korban: Aku Mampir Sebentar Beli Kosmetik
SERAMBINEWS.COM – Nasib apes dialami oleh seorang wanita di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sedang membeli kosmetik.
Uang Rp9 juta yang baru ditariknya mendadak lenyap dari bagasi motor usai ditinggal untuk membeli kosmetik.
Usut punya usut, uang tersebut ternyata dicuri oleh dua orang pria, seorang diantaranya berpakaian hitam.
Aksi pencurian tersebut terekam oleh kamera pengawas CCTV yang terpasang di depan toko kosmetik.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Kongguasa, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sultra, Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 8.30 WITA.
Fitri, korban pencurian, mengatakan bahwa awalnya dirinya menarik uang tunai di agen link bank di kawasan Jalan Ekonomi.
Baca juga: Seorang Kakek Tuduh Jokowi Bawa Kabur Batu Cincin Merah Delima Seharga Rp400 Juta, ini Sosoknya
Adapun nominal uang yang ditarik berjumlah Rp 9 juta dan kemudian menyimpannya di bagasi sepeda motor.
"Sebanyak Rp9 juta rupiah saya Tarik, kemudian saya masukkan ke kantong hitam," ucapnya, Sabtu (6/1/2024), dikutip dari Tribun Sultra.
Setelah menarik uang, Fitri tak langsung pulang dan memilih berbelanja makeup di salah satu toko kosmetik.
Uang yang dibalut dalam plastik hitam itu disimpannya di dalam bagasi motor miliknya, karena dia berpikir tidak akan lama berbelanja.
Setelah sekira 15 menit, Fitri kembali untuk mengecek uangnya yang berada di bagasi motornya.
Betapa terkejutnya dia, ketika mengetahui uang miliknya telah hilang.
Baca juga: Stres usai Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda Aceh Gantung Diri di Rumah Orang Tua: Dia Menyesal
Ia pun meminta rekaman CCTV dari toko kosmetik dan juga agen bank tempatnya mengambil uang.
Ternyata dari awal Fitri telah dipantau dua pria pencuri yang menunggunya meninggalkan uang tersebut.
Akibat hal tersebut korban mengalami kerugian Rp9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pomalaa.
Modus Bersihkan Rumah, ART di Banda Aceh Gondol Uang dan 16 Gram Emas Majikan
Pembantu rumah tangga melakukan aksi pencurian barang berharga milik sang majikannya, ROS (32) warga Jawa Barat diringkus oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di Jakarta Timur, Senin (1/5/2023) sore.
R melakukan pencurian barang berharga milik Dewi (34) warga Pango Raya, Banda Aceh, Kamis (20/4/2023) sore, setelah melihat hasil rekaman CCTV yang dipasang di rumahnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama SIK mengatakan, aksi pencurian oleh pembantu rumah tangga tersebut menimpa sang majikannya.
"Sesuai dengan hasil rekaman CCTV, barang berharga berupa emas milik Dewi diambil oleh R pembantunya,” kata Fadhillah, Jumat (5/5/2023).
R telah bekerja dirumah Dewi sudah empat bulan.
Awalnya kecurigaan terhadap kelakuan pelaku sudah tercium oleh korban, sehingga korban menjaga pelaku yang sedang membersihkan kamarnya, tambah Kasat.
Menurut keterangan dari korban, pelaku saat membersihkan kamar miliknya dan korban menjaga pelaku di ruang depan.

Baca juga: Modus Kakek 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati, Nyaris Dinikahi Karyawan Tambang, Uang Rp50 Juta Raib
Namun hampir satu jam membereskan kamar, korban pun pindah ke ruang tamu yang tak jauh dari kamar.
Korban hampir satu jam menunggu pelaku menyelesaikan pekerjaannya, sehingga ia pun pindah ke ruang tamu.
Saat korban beranjak, pelaku pun langsung mengambil dompet perhiasan emas kawin yang diletakkan di dalam tas berwarna coklat di atas lemari kaca hias.
Beberapa barang berharga emas kawin seberat 26,030 gram dalam milik korban diambil pelaku dengan rincian emas berupa kalung seberat 7.360 gram,
cincin emas seberat 5,780 gram, cincin emas seberat 6,090 gram dan cincin emas dengan berat 6,80 gram serta uang tunai kurang lebih sebesar Rp 5 juta.
Setelah dilakukan perhitungan, kerugian yang dialami korban sekitar Rp 28,5 juta.
Korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh pada Minggu, (23/4/2023).
Pelaku terpantau CCTV meninggalkan rumah sang majikan sekitar pukul 18.59 WIB pada hari Kamis (20/4/2023).
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang sudah mengetahui keberadaan pelaku,
berkoordinasi dengan Polsek Cakung, Jakarta Timur terkait keberadaan pelaku pencurian di Banda Aceh.
Sebelumnya, Tim Rimueng melakukan koordinasi dengan personel Polsek Cakung terkait aksi pencurian yang dilakukan oleh pembantu rumah tangga tersebut.
"Kami di-back-up oleh personel Unit Reskrim Polsek Cakun,g saat melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Kompol Fadillah.
Baca juga: Tampang Aipda Junaidin, Polisi yang Curi Uang Rp225 Juta dan 300 Gram Emas di Sorong, Pelaku Ditahan
Setelah dilakukan pencarian, akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang berjalan di belakang kantor Walikota Jakarta Timur.
"Selama ini, pelaku ROS menyewa rumah di sekitar Kantor Walikota Jakarta Timur, hal ini sesuai petunjuk lokasi yang diarahkan oleh Unit Reskrim Polsek Cakung," tuturnya.
Dari hasil introgasi, ROS mengakui bahwa ada melakukan pencurian di rumah sang majikan.
Kemudian menjual satu untai perhiasan cincin emas di Banda Aceh untuk biaya hidupnya selama pelarian.
"ROS mengakui telah menjual seuntai emas di Banda Aceh untuk biaya hidupnya selama pelarian,”
“Selain itu, pelaku menerangkan bahwa ada keterlibatan pacarnya MRS (21) Warga Jakarta Timur untuk membantu menjual hasil kejahatannya di wilayah Jakarta, " jelas Kasatreskrim lagi.
Tim pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan MRS di Jakarta Timur dan akhirnya, Selasa (2/5/2023) siang, MRS pun tertangkap di Jalan Raya Bekasi Cakung Barat, Jakarta Timur.
Dari pengakuan tersangka MRS, ia telah menjual perhiasan yang diberikan dari pelaku ROS berupa cincin emas putih,
kalung rantai emas beserta liontin dan emas giwang putih senilai Rp. 4 juta kepada orang lain di Pasar Perumnas Klender, Kota Jakarta Timur.
Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 272 ribu, dua untai cincin emas putih, dan satu unit HP merk Itel A27 warna biru.
"Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP," pungkas Fadillah. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
5 Buronan Korupsi Paling Dicari KPK, 1 Wanita dan 4 Pria Masih Berkeliaran, Siapa dan Apa Kasusnya? |
![]() |
---|
Awalnya Hendak Layani Warga, Niat Kades Ini Berubah Bejat Saat Tau Kondisi Kantor Sepi: Korban Lari |
![]() |
---|
‘Penjahat Korupsi Lebih Pintar’, KPK Minta Maaf karena Baru 2 Kali OTT Sepanjang 2025: Alami Kendala |
![]() |
---|
Warga Berebut Gali Emas di Sungai Eufrat yang Mengering, Benarkah Termasuk Tanda Kiamat? |
![]() |
---|
Usia Hanya Angka, Kakek di Bengkulu Ini Nikahi Gadis 27 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.