Marah Tak Diberi Rokok, Pria di Padangsidimpuan Bunuh Ayah Kandung

Pelaku bernama Ali Hakim (36) tega membunuh ayahnya pakai batang pohon gegara tak diberi rokok.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

SERAMBINEWS.COM - Pria ini pantas disebut anak durhaka karena tega membunuh ayah kandungnya sendiri.

Aksi keji dilakukan seorang anak di Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan.

Pelaku bernama Ali Hakim (36) tega membunuh ayahnya pakai batang pohon gegara tak diberi rokok.

Jaswandi (61) sang ayah dipukul menggunakan batang pohon oleh tersangka Ali Hakim di rumah pada Jumat (5/1/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Kini pelaku Ali Hakim ditangkap usai membunuh ayahnya.

Ali Hakim sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan dan ditangkap pada Minggu (7/1/2024).

Saat ditangkap tak terlihat rasa penyesalan dari wajah tersangka.

Mengenakan kaus merah dan celana compang-camping, kedua tangannya nampak diborgol.

Pria ini juga terlihat memegang kayu yang digunakan untuk memukul hingga kepala Jaswandi pecah.

Baca juga: Anak Bunuh Ayah di Manado, Emosi Diusir Saat Nongkrong dengan Teman, Pelaku Serahkan Diri

Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan tersangka menghajar korban menggunakan batang pohon mangga karena tak memberikan rokok.

"Personel Polsek Batunadua dengan dukungan warga berhasil mengamankan tersangka dan membawa tersangka ke untuk kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan,"kata Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Selasa (9/1/2024).

AKBP Dudung menerangkan, sebelum pembunuhan pada Jumat 5 Januari malam, pelaku mendatangi korban dan meminta rokok.

Namun, saat itu Jaswadi tidak memberikan rokok tersebut kepada anaknya.

Merasa kesal, pelaku mengambil batang kayu dan langsung memukulkannya ke kepala korban hingga pecah.

Meski sempat dibawa ke rumah sakit, korban keburu meninggal dunia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved