Bireuen
PNS Pemkab Bireuen Pertanyakan Penyebab Gaji Januari Belum Dibayar
Sudah memasuki tanggal 9 Januari 2024, gaji PNS Pemkab Bireuen belum juga masuk. Padahal, biasanya pembayaran gaji paling lambat dilakukan tanggal 4.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bireuen sejak dua hari terakhir hingga Selasa (09/01/2024) mempertanyakan gaji bulan Januari 2024 hingga Selasa (09/01/2024) belum masuk ke rekening dan kenapa gaji terlambat serta kapan akan mereka terima.
“Sekarang sudah memasuki tanggal 9 Januari 2024, gaji belum ada, biasanya awal tahun paling lambat tanggal 4 awal bulan sudah ada, namun sekarang belum ada,” ujar seorang PNS kepada Serambinews.com, Selasa (09/01/2024).
Disebutkan beberapa daerah lainnya seperti Lhokseumawe sudah dibayar, sedangkan Bireuen belum ada. Seorang PNS lainnya meminta Serambinews.com untuk dilakukan pengecekan dan bagaimana informasi tentang gaji Januari 2024 yang sampai saat ini belum cair.
“Kalau bisa tolong ditanyakan gaji Januari 2024 hingga saat ini belum dibayar, dimana kendalanya,” ujar PNS yang enggan namanya ditulis.
Beberapa kepala dinas juga menginformasikan dan menanyakan kendala sehingga gaji bulan Januari 2024 belum mereka terima. “Mungkin baru kali ini, gajian terlambat hingga beberapa hari, sehingga susah menjelaskan kepada bawahan,” ujar salah seorang kepala dinas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Mawardi SSTP MSi kepada Serambinews.com mengatakan, penyebab utama gaji terlambat karena keterlambatan pengesahan RAPBK waktu itu dan saat ini sedang menunggu proses evaluasi di Banda Aceh dan juga Mendagri.
Evaluasi dengan Mendagri akan dilakukan dalam waktu dekat dan akan dilakukan via zoom. Setelah evaluasi Mendagri baru dikembalikan ke daerah dan ditetapkan dalam Qanun. “Setelah evaluasi dari Jakarta baru nantinya diundangkan dalam qanun daerah dan selanjutnya dibuat Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA),” ujarnya.
Menjawab Serambinews.com, kapan kira-kira gaji Januari dapat dibayarkan, Mawardi mengaku akan berusaha secepatnya, sekarang sedang menunggu jadwal evaluasi dari Mendagri. “Kami sedang usahakan secepatnya, setidaknya tidak memasuki Februari,” ujarnya.
Langkah lainnya yang ditempuh BPKD agar gaji Januari dapat segera dibayarkan,Mawardi mengaku sudah mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup), Perbup akan diajukan ke Pj Bupati Bireuen untuk disahkan, namun sekarang Pj sedang diluar daerah. “Kami berusaha dua-dua, satu menunggu evaluasi dan satu menunggu kepulangan Pj Bupati Bireuen untuk diajukan Perbup sehingga jerih para pegawai cepat dapat dibayar,” ujarnya.
Mawardi kembali menegaskan, keterlambatan salah satunya disebabkan keterlambatan pengesahan APBK beberapa waktu lalu, sehingga berdampak kepada tahapan selanjutnya dan mengharapkan PNS dapat bersabar, BPKD Bireuen terus berusaha secepatnya.(*)
UNIKI Jemput Mahasiswa Usai KKM di 4 Kecamatan Bireuen, Begini Kesan Para Camat |
![]() |
---|
Menang Telak, Waly Alkhalidi Pedagang Kelontong di Bireuen Terpilih Jadi Kepala Desa |
![]() |
---|
Dinkes Bireuen Gelar Sosialisasi P2P, Penyakit DBD hingga HIV Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Tim Kementerian Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 2 Bireuen, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Sejumlah Polsek di Bireuen Jual Beras Murah, Warga Bawa KTP Serbu Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.