Pemuda di Makassar Bunuh Pacar PSK yang Dipesan di Michat, Emosi Tak Puas Dilayani Setelah Bayar
Permana mengaku, perempuan melalui aplikasi Michat itu tidak melayani nafsunya sesuai dengan kesepakatan, padahal dia telah membayar.
SERAMBINEWS.COM - Penikaman menewaskan pemuda bernama Alwi Fadli (25) di Perumahan Buka Mata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (9/1/2024).
Korban seorang mahasiswa salah satu kampus di Makassar.
Motif penikaman yang dilakukan pelaku bernama Permana (23) itu, lantaran merasa tertipu oleh korban Alwi yang menjual pacarnya melalui aplikasi Michat.
Permana mengaku, perempuan melalui aplikasi Michat itu tidak melayani nafsunya sesuai dengan kesepakatan, padahal dia telah membayar.
Permana kini meringkuk di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Ia ditangkap di Kabupaten Barru oleh Tim Jatanras setelah menikam Alwi Fadli di Perumahan Buka Mata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota, Makassar, Senin (8/1/2024).
Permana nekat menghabisi nyawa Alwi gegara merasa tertipu modus perempuan PSK lewat aplikasi MiChat.
Kasus pembunuhan ini berawal dari aplikasi kencan Michat.
Pelaku awalnya memesan layanan kencan lewat aplikasi MiChat.
Kesepakatan kencan pun terjalin antara pelaku dengan perempuan lewat aplikasi Michat.
Pelaku memberikan uang sesuai dengan kesepakatan.
Alwi Fadil adalah pacar dari perempuan pengguna aplikasi Michat.
Belakangan Permana marah karena tidak menerima layanan kencang sesuai kesepakatan. Padahal uang sudah dibayar.
"Jadi korban menawarkan itu menawarkan seorang perempuan (pacar korban) melalui Michat pelaku," ungkap
Utang: Membangun Negeri atau Menyandera Masa Depan? |
![]() |
---|
Nazaruddin Dilantik Jadi Imum Mukim Lueng Bata, Disaksikan Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh, Ini Harapan Anggota Komite I DPD RI Haji Uma |
![]() |
---|
Bank Aceh Jeuram Nagan Raya Adakan Donor Darah Peringati HUT Ke-52 |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Mobil Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.