3 Anggota TNI AD Jadikan Gudang Balkir Tempat Penyimpanan Kendaraan Curian, Raup 30 Juta Per Bulan

Kini, tiga anggota TNI AD yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, Praka J, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang melibatkan prajurit TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Terungkap peran tiga anggota TNI AD yang jadikan markas TNI tempat penyimpanan kendaraan curian.

Diketahui, bahwa ratusan kendaraan motor curian itu disimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Sidoarjo,  Jawa Timur.

Pelaku curanmor membongkar persekongkolan tiga anggota TNI AD itu.

Kini, tiga anggota TNI AD yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, Praka J, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasus ini cukup menganggetkan karena anggota TNI yang terlibat menggunakan markas TNI sebagai tempat menyimpan kendaraan curian atau hasil kejahatan. 

Tak cuma itu, mereka juga mematok uang sewa untuk penyimpanan motor curian. 

Kasus terungkap setelah Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku curanmor atas nama Eko Irianto. 

Lalu polisi melakukan pengembangan dan menemukan fakta bahwa tiga anggota TNI AD terlibat. 

Polisi menemukan 215 motor curian dan 49 mobil curian di dalam gudang. 

Tiga oknum TNI yang terlibat yakni Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J.

Kasus ini telah sampai ke telinga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak. 

Maruli Simanjuntak meminta kepada tiga prajurit TNI yang terlibat ditindak tegas.

Mereka harus dihukum sesuai aturan yang berlaku bila terbukti melanggar.

"Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, bahwa kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yg terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal," ucapnya.

Baca juga: 3 Oknum TNI Jadi Tersangka Penggelapan Motor dan Mobil, Simpan 240 Kendaraan Curian di Gudang TNI AD

Patok Rp 2 Juta Per Kontainer

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved