Breaking News

Suami Nekat Bakar Kos Selingkuhan Gegara Tak Dianggap Lagi, Pernah Serumah Selama 10 Tahun Pacaran

Dari pengakuan RL, hubungan gelapnya dengan sang kekasih belakangan merenggang. Ia pun merasa tak lagi dianggap oleh IC hingga keluarga kekasih gelap

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/DOK.POLRES/TARAKAN
Pria beristri berinisial RL (43) di Tarakan, Kalimantan Utara diamankan polisi setelah membakar kosan kekasih gelapnya. 

Hal tersebut membuat RL emosi dan berniat untuk membakar kos yang ditinggali IC.

"Satu malam sebelum ia membakar rumah kos kekasihnya, pelaku sempat cekcok. Dari peristiwa tersebut, muncul niatan pelaku membakar rumah kostan kekasihnya," kata dia.

Di malam pergantian tahun, tepatnya pukul 23.30 Wita, RL mendatangi kamar kos kekasihnya.

Namun saat itu IC tak ada di kamar kos.

Diduga IC keluar untuk melihat keseruan malam tahun baru.

Baca juga: Anjing Makan Amplop Berisi Uang Tunai Rp 62 Juta, Suami Kaget dan Panggil Istrinya

Pelaku yang ada di kamar kos IC kemudian menyalakan korep api dan membakar dinding kamar yang terbuat dari triplek.

Saat itu, seorang anak yang melihat api membumbung tinggal langsung melapor ke pemilik kos yang sedang berad di rumah tetangganya.

"Api yang berkobar sempat menghebohkan warga sekitar, sampai kemudian ada seorang anak di wilayah tersebut, berlari untuk memberitahukan pemilik rumah kos yang kebetulan sedang berada di rumah temannya," jelas Randhya.

Sang pemilik kos yang kembali ke rumah mendapati rumahnya sudah dalam kondisi habis dilalap api.

Ia pun membuat laporan ke polisi.

Sempat tinggal serumah

Selain itu, terungkap pula bahwa kos yang dibakar RL tersebut juga pernah ditempati bersama dengan kekasihnya IC.

AKP Randhya Shaktika Putra mengatakan, kamar kos itu disewa oleh IC dengan biaya Rp 450.000 per bulan.

RL yang belum memiliki ikatan pernikahan dengan IC sempat tinggal di kosan tersebut selama satu bulan.

Namun RL kemudian diusir oleh Ketua RT setempat setelah adanya laporan dari warga.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved