Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda, Korban Hamil Usai Digilir di Pos Satpam, Siapa Ayah Bayinya?

Seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial A (15) menjadi korban rudapaksa.

Editor: Faisal Zamzami
Humas Polrestabes Makassar
Tiga pemuda SA (19), MI (19), dan FL (20) pelaku rudapaksa anak dibawah umur diamankan di Satreskrim Polrestabes Makassar. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial A (15) menjadi korban rudapaksa.

S dirudapakasa secara bergantian oleh tiga laki-laki dan kini hamil empat bulan.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap ketiga pelaku yang berinisial SA (19), MI (19), dan FL (20).

Ketiga pelaku kini diamankan di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 UU no 23/2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 6C UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lokasi kasus rudapkasa berada di pos sekuriti di salah satu jalan di Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana menjelaskan, rudapaksa itu terjadi pada September 2023.

"Ini berlangsung pada September tahun lalu di salah satu pos sekuriti SPBU di wilayah Kecamatan Tamalate," ujar Kompol Devi

Hanya saja, korban lanjut dia baru melapor ke polisi pada 7 Januari 2024.

Baca juga: Mengaku Lajang, Seorang Pria Beristri Rudapaksa Remaja di Aceh Utara hingga Hamil

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku SA awalnya menemui korban di salah satu rumah sakit di Kota Makassar saat menjenguk temannya.

Saat korban menemui SA, ia disebut dipaksa untuk naik ke atas motor dan dibawa ke sekitar Kecamatan Tamalate.

Tepatnya, di pos sekuriti salah satu SPBU di Kecamatan Tamalate.

“Di situ pelaku mengatakan kepada korban, sini mako saya kasih enakko. Namun korban menjawab, kenapa kasih begituka na baku kenal jaki," terangnya.

Pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol, nekat melancarkan aksi terlarangnya kepada remaja yang masih pelajar SMA itu.


Tak hanya itu kata Devi, pelaku menarik korban masuk ke Pos sekuriti.

Meskipun sempat memberikan pemberontakan namun korban tidak bisa melawan.

"Di pos security itu, pelaku melancarkan aksi terlarangnya kepada korban," ungkapnya.

Setelah SA melancarkan aksi bejatnya, dua pelaku lainnya MI dan FL juga melakukan hal serupa terhadap korban secara bergantian.

Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana.

"Dari laporan pihak korban, tiga terduga pelaku kita amankan," kata Kompol Devi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024) siang.

Kompol Devi mengatakan, korban rudapaksa akibat ulah bejat ketiga pelaku saat ini hamil empat bulan.

"Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan telah hamil empat bulan," ujarnya.

Baca juga: 5 Pejuang Houthi Tewas dan 6 Luka-luka dalam 73 Serangan Udara AS dan Inggris di Yaman

Baca juga: VIDEO Rusia MURKA Yaman Dibom AS Inggris, Langsung Seret Kedua Negara Adidaya ke Dewan Keamanan PBB

Baca juga: Disdik Pidie Jaya Klarifikasi Video Kekerasan di Sekolah, Dua Kepsek Dipanggil

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Kronologi Perempuan 15 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda di Makassar hingga Hamil

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved