Berita Lhokseumawe

Kedapatan Simpan 4 Paket Sabu, Polisi di Lhokseumawe Kembali Ciduk Tersangka di Rumahnya

"Personel memanggil tersangka. Kemudian ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 paket sabu-sabu seberat 0,75 gram dan satu kertas putih di atas...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Tersangka yang dibekuk yakni MA (42) warga Kota Lhokseumawe. Bersamanya polisi juga menyita 4 paket sabu-sabu. 

"Personel memanggil tersangka. Kemudian ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 paket sabu-sabu seberat 0,75 gram dan satu kertas putih di atas meja makan," ujarnya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe kembali menciduk satu tersangka narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (12/1/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Tersangka yang dibekuk yakni MA (42), warga Kota Lhokseumawe. 

Bersamanya polisi juga menyita 4 paket sabu-sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, sekitar pada pukul 18.50 WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di kawasan Banda Sakti.

Kemudian petugas langsung mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan. 

Saat itu, tersangka berada di dalam kamar. 

"Personel memanggil tersangka. Kemudian ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 paket sabu-sabu seberat 0,75 gram dan satu kertas putih di atas meja makan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Gerebek Sebuah Gubuk di Lhokseumawe, 1 Tersangka dan  8 Paket Sabu Diamankan

Saat diinterogasi, kata Kapolsek Banda Sakti, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Banda Sakti.

Tersangka akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)

Baca juga: Kepergok Polisi, Seorang Pria di Lhokseumawe Langsung Buang 1 Paket Sabu, Tersangka Lainnya Kabur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved