Berita Lhokseumawe
Kepergok Polisi, Seorang Pria di Lhokseumawe Langsung Buang 1 Paket Sabu, Tersangka Lainnya Kabur
"Melihat polisi, tersangka dan teman-temannya berusaha menghindar dan personel melihat AF membuang sesuatu dari tangannya," ujar Kapolsek.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Melihat polisi, tersangka dan teman-temannya berusaha menghindar dan personel melihat AF membuang sesuatu dari tangannya," ujar Kapolsek.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seorang pria AF (51) warga Kota Lhokseumawe diamankan personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe, Rabu (10/1/2024) 17.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Selain itu, personel juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu - sabu seberat 0,26 gram.
Kronologis penangkapan, lanjutnya, saat itu personel yang dipimpin langsung kapolsek Banda Sakti sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sesampai di TKP, terlihat tersangka bersama beberapa orang di depan sebuah kios.
"Melihat polisi, tersangka dan teman-temannya berusaha menghindar dan personel melihat AF membuang sesuatu dari tangannya," ujar Kapolsek.
Melihat hal tersebut, kata Ipda Arizal, personel langsung mengamankan tersangka, sedangkan beberapa orang lainnya melarikan diri.
Selain itu, personel juga berhasil menemukan barang yang sempat dibuang tersangka berupa paket sabu-sabu.
Baca juga: Kedapatan Selipkan Sabu di Topi, Pria asal Tapanuli Tengah Diringkus Polres Aceh Singkil
"Kepada petugas, AF mengaku sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli Rp 30 ribu dari seseorang," kata Kapolsek Banda Sakti.
Untuk proses lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti.
Tersangka akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)
Baca juga: Polisi Gerebek Sebuah Gubuk di Lhokseumawe, 1 Tersangka dan 8 Paket Sabu Diamankan
Jalan Sehat Perta Arun Gas Gelar Diikuti Masyarakat Lingkungan, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Jaksa Masih Tunggu Hasil Audit BPKP |
![]() |
---|
Lhokseumawe Malam Ini Berawan, Berikut Prediksi Cuaca Sebagian Aceh Besok Hingga Rabu |
![]() |
---|
Gema 210 Rapai Pase Awali Pembukaan Festival Aceh Perkusi di Monumen Islam Samudera Pase |
![]() |
---|
Fajri Dosen PNL Luncurkan Percontohan Pembangunan Rabat Beton Bermaterial Perlite, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.