Senin, 20 April 2026

Nasib 3 Anggota Polisi yang Tangkap Saipul Jamil, Terbukti Langgar SOP hingga Dibebastugaskan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga polisi itu berinisial Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan kasus dua warga yang terlibat penangkapan Saipul Jamil dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2024). 

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Komentar Farhat Abbas Terkait Saipul Jamil Resmi Dibebaskan dari Dugaan Narkoba

 

Kritik Cara Penangkapan Saipul Jamil, IPW: Polisi Bertindak Tidak Profesional

 Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengkritik cara polisi menangkap pedangdut Saipul Jamil dan asisten pribadinya, Steven.

Sugeng menilai, polisi yang menangkap Saipul Jamil melanggar prosedur penangkapan seseorang sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku.

"Dalam kasus Saipul Jamil, polisi bertindak tidak profesional. Ia dipukuli oleh orang-orang berpakaian preman yang tidak diketahui siapa mereka ini," ungkap Sugeng dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (10/1/2024).

Kemudian, Sugeng turut mengkritik polisi yang membiarkan warga sipil ikut-ikutan dalam penangkapan Saipul Jamil.

Sebab, hal itu juga tidak diperbolehkan dalam proses penangkapan seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

"Polisi tidak boleh melibatkan anggota masyarakat untuk kemudian menangkap seseorang," kata Sugeng.

"Kalaupun ada anggota masyarakat yang menangkap seseorang terduga pelaku kejahatan harus dicegah," tuturnya.

 

 

Baca juga: Harga Ikan Tongkol Anjlok, Tangkapan Melimpah, Semua Cold Storage di Lampulo Penuh

Baca juga: Jambret Tas Seorang Wanita di Jalan Blang Bintang Lama, Pria asal Kuta Malaka Dikeroyok Warga

Baca juga: Tim SAR Berhasil Evakuasi 3 Nelayan Aceh yang 14 Terombang-ambing di Laut

 

Kompas.com: 3 Anggota Polisi Terbukti Langgar SOP Saat Tangkap Saipul Jamil

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved