Info Singkil
Tim Penegerian Staisar Aceh Singkil Studi ke STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
Kegiatan kunjungan tim untuk pengumpulan dokumen pendukung sekaligus meminta dukungan dari STAIN Teungku Dirundeng untuk percepatan penegerian Staisar
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Kegiatan kunjungan tim untuk pengumpulan dokumen pendukung sekaligus meminta dukungan dari STAIN Teungku Dirundeng untuk percepatan penegerian Staisar," kata Sekda, Sabtu (13/1/2024).
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Penegerian Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdurrauf (Staisar) Aceh Singkil, melakukan studi tiru ke STAIN Teungku Dirundeng, Jumat (12/1/2024).
Delegasi yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekda Aceh Singkil, Ahmad Rivai itu, dalam upaya mempercepat penegerian Staisar.
"Kegiatan kunjungan tim untuk pengumpulan dokumen pendukung sekaligus meminta dukungan dari STAIN Teungku Dirundeng untuk percepatan penegerian Staisar," kata Sekda, Sabtu (13/1/2024).
Turut hadir dalam kunjungan itu Inspektur Inspektorat Aceh Singkil M Hilal, Ketua Staisar, ketua Yayasan Staisar dan pemerhati pendidikan Aceh Singkil.
Pj Sekda Aceh Singkil Ahmad Rivai, SH menyatakan tujuan studi tiru ini dalam rangka membangun silaturahmi sekaligus untuk belajar dalam pemenuhan dokumen syarat penegerian.
Menurutnya, tim sudah empat kali menggelar rapat di Singkil untuk mempersiapkan semua dokumen dan syarat usul penegerian Staisar menjadi STAIN.
"Untuk melengkapi dokumen tersebut kita butuh dukungan dari Kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh ini yang sudah duluan menjadi negeri," ujarnya.
Baca juga: Prodi Komunikasi Penyiaran Islam STAISAR Aceh Singkil Gelar Safari Ramadhan
Kehadiran delegasi Aceh Singkil, mendapat sambutan dari ketua STAIN Teungku Dirundeng Dr Syamsuar.
Ia menyatakan, mendukung penegerian Staisar menjadi STAIN.
Sebab dengan berubahnya status Staisar menjadi negeri, dapat menambah jumlah perguruan tinggi negeri di pesisir pantai barat selatan Aceh.
Dengan begitu, dapat meningkatkan sumber daya manusia di wilayah pesisir barat selatan ini.
Disebutkan, dalam usul penegerian selain persyaratan dokumen yang lengkap juga status tanah sudah memiliki sertifikat atas nama yayasan.
Dalam pertemuan itu juga dibuka sesi tanya jawab dan diskusi, terkait dokumen dan syarat penegerian perguruan tinggi sesuai PMA Nomor 81 Tahun 2022.(*)
Baca juga: Peringati HUT Ke-77 MA, Pengadilan Negeri Singkil dan STAISAR Sosialisasi Produk Layanan Hukum
Tahun 2025, Penerbangan Perintis ke Singkil Berlanjut |
![]() |
---|
Hadiri Wisuda Mahasiswa STIP Yashafa, Asisten II Aceh Singkil: Jadilah Pelopor di Tengah Masyarakat |
![]() |
---|
Perayaan Budaya Desa Tanjung Mas Resmi Dibuka, Ini Pesan Pemkab Aceh Singkil |
![]() |
---|
Rekomendasi Pencairan Dana Desa di Aceh Singkil Tuntas |
![]() |
---|
Forkopimda Aceh Singkil Tinjau Pos Pengamanan Nataru |
![]() |
---|