Kamis, 23 April 2026

Berita Bireuen

Patroli Malam Minggu, Satlantas Amankan Kendaraan Gunakan Knalpot Brong

Dalam razia dadakan tersebut melibatkan jajaran Polres Bireuen, Kabag Ops, personel Sabhara serta belasan personel Satlantas Polres Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Dok Satlantas
Jajaran Satlantas Polres Bireuen, Sabtu (13/1/2024) malam menggelar razia knalpot brong di kawasan Simpang Leubu Makmur dan Kutablang, Bireuen. Dok Satlantas 

Dalam razia dadakan tersebut melibatkan jajaran Polres Bireuen, Kabag Ops, personel Sabhara serta belasan personel Satlantas Polres Bireuen.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Satlantas Polres Bireuen menggelar razia kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong.

Pada kesempatkan juga langsung dilakukan pemusnahan bagi yang kedapatan memakai knalpot tidak standar.

Razia kali ini berlangsung di jalan Banda Aceh Medan, kawasan Simpang Leubu tidak jauh dari SPBU Leubu dan juga di kawasan Kutablang Bireuen berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (13/01/2024).

Dalam razia dadakan tersebut melibatkan jajaran Polres Bireuen, Kabag Ops, personel Sabhara serta belasan personel Satlantas Polres Bireuen.

Baca juga: 3,5 Hektare Lahan Terbakar  di Lhokseumawe, Ini Titik Lokasinya

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Lantas Iptu Mulyadi SH MH kepada Serambinews.com, Minggu (14/01/2024) mengatakan, razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong berlangsung hingga dini hari Minggu (14/01/2024).

Tujuannya dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan kenyamanan bagi masyarakat Bireuen serta banyaknya keluhan masyarakat tentang kendaraan berknalpot brong.

Berdasarkan laporan masyarakat dan juga menciptakan keamanan dan kenyamanan, personel Sat Lantas bersama unit lainnya  melaksanakan kegiatan razia sekaligus penindakan dan pemusnahan knalpot brong  kepada masyarakat pengguna sepeda motor berknalpot brong yang melintas di jalan Medan - Banda Aceh di depan SPBU Simpang Leubu, Makmur dan  kawasan seputaran Kecamatan. Kutablang Kab. Bireuen.

Pada kegiatan tersebut personil Satlantas Polres Bireuen melaksanakan penindakan kepada semua pengendara sepeda motor berknalpot brong dikarenakan dapat menyebabkan kebisingan di jalan raya serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban pengendara lain saat berkendara di wilayah Bireuen.

Pemusnahan atau penghancuran knalpot dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan serta didampingi oleh petugas Satlantas Polres Bireuen.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut guna untuk menertibkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bireuen.

“Ada sejumlah kendaraan roda dua yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong langsung diminta buka dan diingatkan, apabila kedapatan akan diambil tindakan lebih tegas,” ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved