Bansos PKH 2024 Tahap 1 Segera Cair, Ada Perubahan Aturan untuk Ambil Dana Bantuan

Bansos PKH 2024 Tahap 1 kini dikabarkan akan segrea disalurkan ke masyarakat penerima manfaat (KPM).

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

Namun, saat ini anak sekolah wajib tercatat aktif di data Dapodik. Proses pemutakhiran saat ini langsung by sistem antara Dapodik dan DTKS.

* Komponen lansia sekarang maksimal 4 orang lansia per KK.

* Komponen anak, bisa anak sekolah atau bisa anak balita.

Maksimal 3 orang anak yang bisa dihitung berdasarkan skala prioritas.

Tidak semua KPM yang cair di tahun 2023 akan cair kembali pada tahap 1 tahun 2024.

Golongan yang tidak memenuhi syarat menerima Bansos tahun 2024 karena sudah di tidak layak kan oleh Pemerintah Daerah, adalah sebagai berikut:

1. KPM tercatat mampu, kaya, dan sudah sejahtera

2. KPM tercatat sudah meninggal dunia.

3. Bekerja sebagai ASN/TNI/POLRI

4. Pensiunan ASN/TNI/POLRI

5. Mendapatkan upah di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki pekerjaan yang sumber gajinya dari APBN

Demikian informasi terkait aturan baru Bansos PKH tahap 1 tahun 2024 berdasarkan aturan pencairan bansos bahwa bank BTN tidak bisa mencairkan bantuan sosial tahun ini.

(TribunPontianak.co.id)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul BANSOS PKH 2024 Tahap 1 Segera Disalurkan, Simak Aturan Terbaru Sebelum Ambil Dana Bantuan

Baca juga: Ancaman AS Tak Akan Hentikan Hizbullah, Hassan Nasrallah Sebut Israel Telah Dikalahkan di Gaza

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved