Polisi Tangkap Pengancam Tembak, Anies: Kalau Masih Muda, Dibina
Polisi menangkap pengancam tembak Capres Anies Baswedan di media sosial, eks Rektor Paramadina itu meminta kalau pelaku masih muda, agar dibina.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Polisi menangkap pengancam tembak Calon Presiden Anies Baswedan di media sosial.
Meski demikian mantan Rektor Universitas Paramadina itu meminta kalau pelaku masih muda, agar mendapat pembinaan supaya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.
Menurutnya, silakan mengungkapkan pandangan namun harus tetap menjaga batas, jangan sampai mengancam keselamatan karena hal dianggap mengganggu kebebasan berekspresi.
"Dan berharap kalau anaknya masih muda, dibina. Supaya peristiwa seperti ini tidak berkelanjutan," kata Anies dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (15/1/2024).
"Kemudian yang kedua ini pesan juga bagi semua, silakan mengungkapkan pandangan tapi jaga, batasnya adalah tidak boleh mengancam keselamatan karena itu yang nanti akan mengganggu kebebasan berekspresi ya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur menangkap pria berinisial AWK (23) di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).
"Umur 23 tahun," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho dikutip dari Kompas.com, Sabtu siang.
Baca juga: Akun yang Ancam Tembak Anies Pakai Foto Prabowo, TKN: Tidak Terafiliasi dengan Kami
Baca juga: Arjun Ditangkap Usai Ancam Tembak Anies Baswedan, Kakak Pelaku Kaget: Adik Saya Pendiam
Pihaknya masih mendalami apakah pelaku masih kuliah atau mengikuti pendidikan lainnya, meski demikian diperkirakan sudah menyelesai SMA.
Pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya terkait ancaman penembakan melalui akun TikTok @calonistri71600.
Penelusuran Serambinews.com, Senin (15/1/2024) akun dengan foto profil bergambar Prabowo Subianto itu sudah hilang dari platform TikTok.
Sementara diketahui, Anies mendapat sejumlah ancaman di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres, Minggu (7/1/2024) lalu.
Salah satunya cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman penembakan.
Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.