Berita Bireuen

Jelang Pemilu, Seluruh Keuchik dan Camat Ikut Pertemuan di Bireuen

Seluruh keuchik dan camat di Bireuen, Selasa (16/1/2024) mengikuti pertemuan di Bireuen bertempat di ruang pertemuan Wisma Bireuen Jaya

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Seluruh keuchik di Bireuen, Selasa (16/1/2024) mengikuti pertemuan membahas netralitas pemilu bertempat di aula Wisma Bireuen Jaya. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Menjelang pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.

Seluruh keuchik dan camat di Bireuen, Selasa (16/1/2024) mengikuti pertemuan di Bireuen bertempat di ruang pertemuan Wisma Bireuen Jaya.

Pertemuan membahas dan sosialisasi  netralitas pemilu serentak  tahun 2024  dan kesiapan  Satlinmas  bagi keuchik  seluruh Bireuen dibuka Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD.

Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi SH MM dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Bireuen, Dandim 0111/Bireuen, Kejari Bireuen, Ketua PN, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua KIP dan Ketua Panwaslih Bireuen
mengatakan, pertemuan dibagi dua sesi.

Sesi pertama pagi diikuti camat dan seluruh keuchik dari Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam,
Pandrah, Jeunieb,  Peulimbang, Peudada, Jeumpa dan Juli.

Baca juga: 480 Mahasiswa Umuslim Bireuen Ikut Pembekalan KKM

Sedangkan siangnya diikuti camat dan keuchik dari Kecamatan  Kota Juang, Kuala, Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, Jangka, Kutablang, Makmur dan Gandapura.

Tujuan pertemuan, katanya, mengajak seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan pemilu berjalan netral, aman  dan berjalan damai.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD di hadapan para camat dan ratusan keuchik antara lain mengatakan,  Indonesia segera memasuki tahun politik pada 2024.

Ditandai dengan Pemilihan Umum Serentak, yakni memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024. Persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan suatu yang wajar.

Namun demokrasi juga tidak pernah membenarkan adanya bentrokan atau konflik benturan antar massa
pendukung, manipulasi data, money politik, intimidasi, dan provokasi antarpartai.

Baca juga: Lima Komisioner KIP Aceh Besar Periode 2023-2028 Dilantik, Pj Bupati Pesan Jaga Integritas

Selain itu diharapkan agar gangguan keamanan dapat diminimalisir semaksimal mungkin dan juga sebagai upaya pencegahan secara dini terhadap berbagai gangguan, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Maka pada hari ini, kita melaksanakan sosialisasi netralitas pemilu serentak tahun 2024 dan kesiapan Satlinmas bagi keuchik di Bireuen,” ujarnya.

Ditambahkan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kades hingga perangkat desa tertulis dalam Pasal 280 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan ASN, kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved