Senin, 13 April 2026

Berita Bireuen

Para Kepala Sekolah di Bireuen Dilarang Menggelar Wisuda Kelulusan

Para kepala sekolah jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Bireuen, tidak diperbolehkan menggelar wisuda kelulusan sekolah

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Dr Muslim MSi 
Ringkasan Berita:Sekolah TK, SD, dan SMP di Bireuen dilarang menggelar wisuda kelulusan, hanya perpisahan sederhana di sekolah yang diperbolehkan.
 
Dinas Pendidikan menilai wisuda hanya seremonial dan memberatkan orang tua, sehingga sekolah yang melanggar akan diperingatkan.
 
Larangan juga berlaku bagi sekolah swasta dan akan dipantau melalui Dapodik serta izin penerimaan siswa baru.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Para kepala sekolah jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Bireuen, tidak diperbolehkan menggelar wisuda kelulusan sekolah. Perpisahan secara sederhana di sekolah masing-masing masih dibolehkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Dr Muslim MSi, dalam apel gabungan di halaman dinas tersebut, Senin (13/4/2026), serta dalam keterangan kepada Serambinews.com. Disebutkan, surat edaran larangan wisuda sedang disiapkan dan segera dikirim ke masing-masing sekolah.

“Apabila ada kepala sekolah yang nekat melakukan acara wisuda, itu akan diperingatkan. Karena yang paling penting adalah meningkatkan mutu pendidikan, bukan acara wisuda, karena itu hanya seremonial,” tegasnya.

Perpisahan sederhana dengan adik-adik kelas atau guru di sekolah masing-masing, menggunakan seragam sekolah dan tanpa mengundang pejabat maupun unsur lainnya, masih dibolehkan.

Baca juga: Sekolah Dilarang Tamasya ke Luar Daerah

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen akan terus memantau, dan larangan ini juga berlaku bagi sekolah swasta di Kabupaten Bireuen

“Ini kepada sekolah swasta juga berlaku. Bila mereka tidak mengindahkan, maka nantinya kita akan kendalikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan bisa saja saya tidak memberikan izin untuk penerimaan siswa baru,” tambah Muslim.

Muslim menjelaskan, pelaksanaan wisuda menurutnya tidak penting, dan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh juga sudah mengeluarkan larangan. 

Wisuda dinilai memberatkan orang tua murid karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa pakaian dan keperluan lain, apalagi kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik.

Study Tour

Menjawab soal adanya sekolah yang menggelar study tour sebagai kegiatan perpisahan, Muslim mengaku sudah mendapat informasi terkait rencana studi banding ke luar sekolah

Dinas tidak melarang maupun mengizinkan. Namun, apabila terjadi sesuatu di luar dugaan dan wali murid melakukan gugatan atas peristiwa yang menimpa siswa, dinas akan mendukung agar menjadi pelajaran bagi sekolah untuk tidak melaksanakan kegiatan di luar ketentuan.

Baca juga: Qarira Qurratu Aini, Siswi SMAN Unggul Tunas Bangsa Abdya Diterima di 11 Universitas Luar Negeri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved