Petani di Bekasi Syok Ditagih Utang Rp4 Miliar dari Lembaga BUMN, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman

Korban merasa heran dapat tagihan utang senilai Rp4 miliar dari lembaga keuangan milik negara atau BUMN.

Editor: Faisal Zamzami
Muhammad Azzam/Wartakota
Petani bernama Kacung Supriatna (63) bersama anaknya Karyan (40) warga Kampung Cikarang Desa Jayamulya Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi terkejut mendapatkan tagihan sebesar hampir Rp 4 miliar dari lembaga keuangan. 

Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh.

Rupanya, kata Yakub, yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut diduga oknum dari pemerintah desa setempat.

"Saat diurus, pihak bank menjelaskan pengajuan pinjaman Rp 25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya,"

"Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya. Karenanya kami melapor ke Polres Probolinggo," urainya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut.

Beberapa korban juga sudah diperiksa oleh penyidik.

"Tadi sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindak lanjuti. Dalam waktu dekat kami akan memeriksa para pelapor kembali," ujarnya.

 

 

Baca juga: Ansarullah Yaman: AS dan Inggris akan Membayar Mahal, Kami Sudah Siapkan Kejutan untuk Sekutu Israel

Baca juga: Kapolres Aceh Timur Inspeksi Ruang Tahanan Serta Fasilitas di Polres

Baca juga: Harga Emas Kembali Menguat Per 16 Januari 2024, Ini Rincian Lengkap Harganya

 

 

Tribunnews.com: Petani di Bekasi Heran Tiba-tiba Ditagih Utang Rp4 Miliar dari Lembaga Keuangan BUMN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved