Berita Aceh Utara
Enam Parpol di Aceh Utara Nihil Dana Kampanye, Dua Tidak Melapor
Kedua parpol tersebut adalah Parta Hanura dan Partai Buruh. Sebab, kedua partai itu tidak mendaftarkan calon legislatif di DPRK Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Kedua parpol tersebut adalah Parta Hanura dan Partai Buruh. Sebab, kedua partai itu tidak mendaftarkan calon legislatif di DPRK Aceh Utara.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Dari 24 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Aceh Utara, enam di antaranya tidak mendapat pemasukan dana kampanye.
Selain itu, juga dua parpol tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara melalui melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Kedua parpol tersebut adalah Parta Hanura dan Partai Buruh.
Sebab, kedua partai itu tidak mendaftarkan calon legislatif di DPRK Aceh Utara.
Sementara enam parpol yang tidak memiliki pemasukan dana kampanye adalah Partai kebangkitan Nusantara (PKN).
Partai ini dalam LADK menyampaikan saldo awal Rp 200 ribu.
Kemudian Partai Perindo juga tidak memiliki dana kampanye dan hanya melaporkan saldo awal Rp 200 ribu.
Selanjutnya, PDI Perjuangan dalam LADK menyampaikan saldo awal Rp 100 ribu, tapi dana kampanye nihil.
Begitu juga dengan Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan saldo awal 200 ribu, tapi nihil dana kampanye.
Baca juga: Perbaikan LADK, Tiga Partai di Bireuen Tidak Melaporkan Dana Kampanye
Sedangkan Partai Demokrat pengeluaran dana kampanye Rp 500 ribu dari saldo awal, karena partai ini juga tidak menerima pemasukan dana kampanye.
Lalu Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh pengeluaran dana kampanye mencapai Rp 14 juta dari saldo awal.
“LADK dibutuhkan untuk mengetahui, darimana sumber dana diperoleh parpol dan kemana penggunaannya,” ujar Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar SH, kepada Serambinews.com, Rabu (17/1/2023).
Karena kata Hidayat, ada sumber-sumber dana yang tidak diterima parpol.
LADK yang disampaikan oleh masing-masing parpol tersebut, akan diaudit oleh tim independen yang disediakan oleh KIP Aceh Utara nantinya.(*)
Baca juga: Dua dari 24 Parpol di Aceh Utara tidak Laporkan Awal Dana Kampanye, Ini Sebabnya
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.