Bocah 8 Tahun Tewas Dibunuh di Sulut, Pelaku Ditangkap, Sudah Rencanakan Pembunuhan
Setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang berinisial AM.
SERAMBINEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Tilfa Azahra Mokoagow (8) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Kamis (18/1/2024).
Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan.
Setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang berinisial AM.
Saat dihadirkan di konferensi pers Polres Boltim, ia mengaku khilaf telah membunuh korban.
"Memang khilaf kita disitu. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut)," ujarnya.
Mengutip TribunManado.co.id, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu membujuk korban untuk ikut memetik sayur.
"(Korban) saya buju (bujuk) bawa di TKP. Alasan pete sayur (memetik sayur)," ujar AM.
Namun, ternyata, sesampainya di TKP, pelaku membunuh korban.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, mengatakan pelaku tega melakukan pembunuhan karena mengincar perhiasan kalung dan anting yang dikenakan korban.
Selain itu, pelaku sudah merencakan aksinya sejak tiga hari sebelumnya.
Pelaku menggunakan pisau untuk membunuh korban.
Pisau tersebut, sudah dimodifikasi untuk digunakan sebagai senjata.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, AM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, dan paling ringan 12 Tahun Penjara," ujar Kapolres.
Baca juga: Pria 32 Tahun Bunuh Pacar Sesama Jenis, Gara-gara Diancam Video Mesumnya akan Disebar
| Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Ungkap 3 Menteri Jokowi Jilid Pertama Bisa Diperiksa KPK |
|
|---|
| Kartu Nusuk Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026, Ini Tiga Fungsinya |
|
|---|
| Nasib Brigadir HA, Anggota Polsek Cinangka Dua Kali Setubuhi Mahasiswi, Diproses Propam dan Dipatsus |
|
|---|
| Panji Pemuda 21 Tahun Rudapaksa Nenek 85 Tahun di Tasikmalaya, Ngaku Mabuk Berat saat Beraksi |
|
|---|
| Jomblo "Full Senyum", Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam, Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.