Perang Gaza

Sosok Adila Hassim, Srikandi Afsel yang Guncang Dunia Lawan Israel di Mahkamah Internasional

Pidatonya yang berapi-api di depan panel beranggotakan 15 hakim di ruang sidang yang penuh mendapat tepuk tangan

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/thethaiger
Adila Hassim, salah satu pengacara Afrika Selatan yang mewakili kasus genosida Israel di Jalur Gaza di Mahkamah Internasional. 

Adila Hassim mengajukan kasus Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional di Den Haag pada 11 Januari 2024.

Pengacara Afrika Selatan menuduh Israel melakukan “tindakan genosida” dalam konfliknya dengan kelompok Hamas di Jalur Gaza.

Menurut Adilla, Afrika Selatan berargumen bahwa Israel melanggar Pasal II konvensi tersebut melalui tindakan yang menunjukkan pola sistematis yang menyiratkan genosida.

Dia menunjukkan bahwa warga Palestina di Gaza menghadapi kematian akibat serangan udara Israel melalui udara, darat, dan laut.

Penghancuran kota-kota, terbatasnya akses bantuan, dan sulitnya mendistribusikan bantuan di tengah pemboman membuat kehidupan warga Palestina menjadi sangat menantang.

Hassim menekankan bahwa pengadilan tidak perlu secara meyakinkan menentukan apakah tindakan Israel merupakan genosida, namun hanya jika tindakan tertentu dapat dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan konvensi.

Ia menegaskan bahwa, setidaknya sebagian, tindakan-tindakan ini termasuk dalam ketentuan konvensi.

Adila juga mengklaim bahwa Israel sengaja menerapkan kondisi di Gaza untuk menimbulkan kehancuran fisik terhadap rakyatnya.

Bersuara Lantang Bela Palestina

Adila Hassim juga dikenal sebagai salah satu pendiri Corruption Watch, sebuah langkah yang menunjukkan dedikasinya terhadap moralitas dan perlindungan hak asasi manusia.

Sebuah pertanyaan yang menggelitik banyak orang adalah apakah Adila Hassim adalah seorang Muslim.

Memang benar, Adila beragama Islam, sebuah fakta yang menarik perhatian karena keterlibatannya dalam kasus Mahkamah Internasional (ICJ) melawan Israel.

Meskipun keyakinannya tidak secara khusus menentukan pencapaian profesionalnya, pengetahuan tentang latar belakang agamanya memberikan konteks pada perspektifnya.

Beberapa pengamat berpendapat bahwa keterlibatannya dalam aktivisme hak-hak Palestina mungkin dipengaruhi oleh penekanan keyakinannya pada keadilan dan kasih sayang bagi mereka yang kurang terlayani.

Perannya dalam kasus ICJ melawan Israel, di mana ia mewakili Afrika Selatan, sangatlah penting.

Dia meminta PBB untuk menghentikan operasi militer di Gaza, menuduh Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina.

Kasus ini tidak hanya membahas konflik yang sedang berlangsung tetapi juga menyoroti isu-isu mendasar terkait identitas nasional Israel, yang sejalan dengan sejarah apartheid di Afrika Selatan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved