Breaking News

Berita Banda Aceh

Ini Barang Bukti yang Disita dari Pelaku Hendak Tawuran di Banda Aceh

Personel Polsek Syiah Kuala, Polresta Banda Aceh amankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran, Minggu (21/1/2024) dini hari. 

Penulis: Hendri Abik | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Korban yang dianiaya oleh para pelaku hendak tawuran Kota Banda Aceh, Minggu (21/1/2024) dini hari.  

SERAMBINEWS.COM - Personel Polsek Syiah Kuala, Polresta Banda Aceh amankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran, Minggu (21/1/2024) dini hari. 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya membenarkan telah diamankannya para pelaku yang akan melakukan tawuran.

"Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran, dan kini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, " ucap Cut Uya.

Mereka adalah NZR (20) warga Sabang, ZZM (18) dan KK (19) warga Aceh Besar. 

Rencana tawuran antar remaja itu terjadi di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh.

Ini merupakan hasil  interogasi terhadap pelaku yang diamankan.

Baca juga: Polisi Amankan Tujuh Remaja Diduga Terlibat Tawuran Antar Geng di Lhokseumawe, Sajam Disita

"Barang bukti yang disita berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi bentuk parang bergerigi," tuturnya.

Ia menjelaskan, awal mula kejadian rencana tawuran antarremaja di depan Kantor Perpustakaan Wilayah Aceh.

Kemudian salah satu kelompok dengan mengendarai sepeda motor melihat ada warga yang melintasi sehingga para pelaku berbalik arah dengan mengayunkan senjata tajam ke arah badan M Zulmi (29) warga Lamduro, Aceh Besar. 

"M Zulmi seketika itu berusaha melarikan diri ke Warkop Benk Kupi Gampong Lamgugob.

Namun ia disitu di aniaya oleh para pelaku sehingga korban mengalami luka sayat di jari sebelah kanan," tambahnya. 

Sementara itu, M Zulmi merupakan pekerja bengkel asal Gampong Lamduro, Aceh Besar yang baru selesai bekerja.

Kemudian, tak selesai disitu, para pelaku pun melakukan penganiayaan terhadap Fahkrus Walidan (23) Mahasiswa UIN Ar Raniry asal Simeulue, yang sedang menikmati kopi.

"Ia mengalami luka dibagian kepala, pergelangan kiri dan punggung belakang sebelah kiri,"tambah Cut Uya. 

Baca juga: Seorang Polisi Dikeroyok Geng Motor di Bandung saat Lerai Tawuran, 4 Pelaku Diamankan

Para pelaku pun berhasil diamankan oleh personel Polda Aceh yang sedang berada di warung tersebut sebanyak empat orang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved