Berita Banda Aceh
Ini Barang Bukti yang Disita dari Pelaku Hendak Tawuran di Banda Aceh
Personel Polsek Syiah Kuala, Polresta Banda Aceh amankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran, Minggu (21/1/2024) dini hari.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Personel Polsek Syiah Kuala, Polresta Banda Aceh amankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran, Minggu (21/1/2024) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya membenarkan telah diamankannya para pelaku yang akan melakukan tawuran.
"Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran, dan kini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, " ucap Cut Uya.
Mereka adalah NZR (20) warga Sabang, ZZM (18) dan KK (19) warga Aceh Besar.
Rencana tawuran antar remaja itu terjadi di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh.
Ini merupakan hasil interogasi terhadap pelaku yang diamankan.
Baca juga: Polisi Amankan Tujuh Remaja Diduga Terlibat Tawuran Antar Geng di Lhokseumawe, Sajam Disita
"Barang bukti yang disita berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi bentuk parang bergerigi," tuturnya.
Ia menjelaskan, awal mula kejadian rencana tawuran antarremaja di depan Kantor Perpustakaan Wilayah Aceh.
Kemudian salah satu kelompok dengan mengendarai sepeda motor melihat ada warga yang melintasi sehingga para pelaku berbalik arah dengan mengayunkan senjata tajam ke arah badan M Zulmi (29) warga Lamduro, Aceh Besar.
"M Zulmi seketika itu berusaha melarikan diri ke Warkop Benk Kupi Gampong Lamgugob.
Namun ia disitu di aniaya oleh para pelaku sehingga korban mengalami luka sayat di jari sebelah kanan," tambahnya.
Sementara itu, M Zulmi merupakan pekerja bengkel asal Gampong Lamduro, Aceh Besar yang baru selesai bekerja.
Kemudian, tak selesai disitu, para pelaku pun melakukan penganiayaan terhadap Fahkrus Walidan (23) Mahasiswa UIN Ar Raniry asal Simeulue, yang sedang menikmati kopi.
"Ia mengalami luka dibagian kepala, pergelangan kiri dan punggung belakang sebelah kiri,"tambah Cut Uya.
Baca juga: Seorang Polisi Dikeroyok Geng Motor di Bandung saat Lerai Tawuran, 4 Pelaku Diamankan
Para pelaku pun berhasil diamankan oleh personel Polda Aceh yang sedang berada di warung tersebut sebanyak empat orang.
Mereka adalah LH (19) warga Geundrieng, MRF (18) warga Pasheu Beutong, AND (16) warga Ajuen Jeumpet dan MAR (31) warga Mata Ie. Kesemua merupakan warga Aceh Besar
"Mereka ditangkap karena telah melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan parang ke arah warga yang sedang melintasi jalan dan warga yang berada di Warkop Benk Kupi, gampong Lamgugob.
Sehingga ada korban yang mengalami luka dibagian kepala, lengan, telapak tangan dan punggung belakang sebelah kiri, " ucap Cut Uya.
Saat melakukan pembacokan, para pelaku menggunakan helm dan masker dengan membawa senjata tajam.
Pasca kejadian tersebut, warga didampingi Personel Polsek Syiah Kuala membawa korban ke RSP USK dan selanjutnya di rujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
Kini, ke tujuh pelaku diamankan di Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram 21 Januari 2024
Dana Parpol di Aceh Bertambah, MaTA Harap BPK Audit Rutin |
![]() |
---|
Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Tokoh Aceh Fakhrulsyah Mega Meninggal di RS Cibubur |
![]() |
---|
Dana Belanja Pemko Banda Aceh Bertambah Rp 19 Miliar di APBK Perubahan |
![]() |
---|
Pesan Sekjen saat ke Aceh, Pejabat Kemenag Harus Bisa Ceramah dan Bina Masyarakat |
![]() |
---|
Sediakan Sarana dan Kebijakan Mendukung, Banda Aceh Kembali Jadi Kota Layak Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.