Guru SD di Bima Dipecat via WA usai 18 Tahun Mengabdi, Disebut Malas Kerja
Kasus Verawati, guru honorer di SDN Inpres Kalo Desa Pai Kecamatan Wera Kabupaten Bima, NTB dipecat setelah mengabdi 18 tahun kini viral.
SERAMBINEWS.COM - Viral seorang guru di Bima dipecat usai 18 tahun mengabdi.
Guru tersebut dipecat melalui pesan WhatsApp.
Kepala sekolah beberkan fakta sebenarnya di balik pemecatan Verawati, guru honorer di SDN Inpres di Kabupaten Bima, NTB yang sudah mengabdi 18 tahun.
Kasus Verawati, guru honorer di SDN Inpres Kalo Desa Pai Kecamatan Wera Kabupaten Bima, NTB dipecat setelah mengabdi 18 tahun kini viral.
Verawati dipecat melalui pesan WhatsApp dengan alasan hanya lulusan diploma dua atau D2.
Namun fakta mengejutkan justru disampaikan oleh kepala sekolah SD inpres Kalo, Jahara Jainudin.
Seperti apa penjelasan dari kepala sekolah?

Curhatan Verawati, guru honorer SD inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB yang diduga dipecat hanya melalui pesan WhatsApp kini mendapatkan respon dari pihak sekolah.
Dalam video tersebut, Verawati menyebut dirinya dikeluarkan secara tidak hormat setelah mengabdi selama 18 tahun dengan alasan lantaran dirinya hanyalah lulusan D2.
Namun, curhatan viral tersebut dibantah pihak sekolah.
Menurut kepala sekolah, telah terjadi miss komunikasi, dari yang disampaikan dengan yang ditangkap.
Meskipun demikian, secara tidak langsung pula sang kepala sekolah tak menampik soal nasib Verawati tersebut.
Namun di satu sisi juga pokok permasalahannya bukanlah terkait ijazah, melainkan sikap guru bersangkutan selama ini.
Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin angkat bicara soal adanya guru honorer di lingkup kerjanya yang disebutkan dipecat karena hanya lulusan diploma dua atau D2.
Jahara membantah telah memecat guru honorer Verawati.
Sukses Kembangkan Piring Situek Pineung, Bupati Bireuen Terima Penghargaan Serambi Ekraf Award |
![]() |
---|
Cuaca Aceh Singkil Sabtu 30 Agustus, Seluruh Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Selatan Terima Penghargaan Serambi Ekraf 2025 |
![]() |
---|
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Malam Mencekam! Gedung DPRD, Sejumlah Mobil hingga Motor di Makassar Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.