Guru SD di NTT Aniaya Istri hingga Tewas, Pelaku Sudah 7 Kali Menikah, Terlibat Pencabulan Anak

Saat itu, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul korban pada bagian bibir dan menendang pada bagian perut.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi KDRT 

SERAMBINEWS.COM, KUPANG - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap YS, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.

Dia ditangkap karena menganiaya istrinya MGO hingga tewas.

"Kasus penganiayaan terhadap korban (MGO) terjadi pada Desember 2023 lalu dan meninggal awal Januari 2024," kata Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Aris menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban meminta slip gaji sertifikasi kepada pelaku untuk membayar utang persalinan korban pada 5 Desember 2023.

Saat itu, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul korban pada bagian bibir dan menendang pada bagian perut.

Korban yang kesakitan, lalu meminta bantuan kepada warga sekitar dan kepala desa setempat.

Warga lalu membawanya ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Inbate untuk dirawat.

Karena butuh penanganan medis lebih serius, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

"Korban dirawat inap dua malam tiga hari di RSUD Kefamenanu," kata Aris.

Baca juga: Kronologi Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Jember, Pelaku Jalil Tuding Korban Miswati Selingkuh

Belum sembuh total, korban meminta keluar dari RSUD Kefamenanu untuk beristirahat di rumah orangtuanya di Kecamatan Musi.

Pada saat berada di rumah, korban mengalami pendarahan. 

Dia meninggal dunia pada 3 Januari 2024.

Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Miomaffo Timur. 

Polisi lalu bergerak menangkap pelaku.

Untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban, Polres TTU meminta dilakukan ekshumasi (penggalian makam korban) untuk otopsi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved