Guru SD di NTT Aniaya Istri hingga Tewas, Pelaku Sudah 7 Kali Menikah, Terlibat Pencabulan Anak

Saat itu, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul korban pada bagian bibir dan menendang pada bagian perut.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi KDRT 

Pada Minggu (21/1/2024), dilakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah korban dengan menggali ulang kuburan korban di RT 003 RW 002, Dusun B, Desa Bisafe, Kecamatan Musi.

Ekshumasi dan otopsi dipimpin Kasubbid Dokpol Bid Dokkes Polda NTT, AKBP Edi Syahputra Hasibuan.

Otopsi dilakukan selama satu jam disaksikan perwakilan keluarga dan aparat kepolisian.

 
"Ada beberapa tulang korban yang patah akibat dianiaya oleh pelaku," kata dia.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Magelang, Pelaku Emosi Dicaci Maki dan Dibanding-bandingkan

Disebut Sudah 7 Kali Menikah

 

Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama mengatakan, sejumlah saksi telah diminta keterangan.

Polisi juga telah membongkar makam MGO untuk melakukan otopsi.

Aris mengungkap, YO pernah terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Kasusnya anak SMP dilecehkan oleh pelaku ini. Kasusnya kemudian diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Aris, kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024) malam.

Menurut Aris, YO tercatat sudah tujuh kali menikah.

Korban merupakan pasangan ketujuh dari pelaku yang tidak dinikahi secara sah.

Pelaku hanya menikah secara sah dengan istri pertamanya. Sedangkan enam perempuan lainnya termasuk korban tidak dinikahi secara sah

Pasangan lainnya kata dia, telah diceraikan. YO juga diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved