Kesepian Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Pria di Banyuwangi Rudapaksa Keponakan
Pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berinisial RS (48) ditangkap usai dilaporkan telah merudapaksa keponakan yang masih di bawah umur.
SERAMBINEWS.COM - Pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berinisial RS (48) ditangkap usai dilaporkan telah merudapaksa keponakan yang masih di bawah umur.
Pelaku merupakan seorang pedagang di Kecamatan Purwoharjo.
Kasus rudapaksa terjadi pada Jumat (19/1/2024) dengan modus mengelabui korban.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan menyatakan pelaku memanggil korban dan berjanji memberinya sejumlah uang.
Saat kejadian, pelaku memanggil korban dan mengajaknya pergi.
Ternyata, korban diajak ke sebuah rumah kosong. Karena merasa kenal sebagai keponakan, korban pun menurut.
Menurut Budi, tersangka membekap mulut korban di rumah kosong itu.
Ia lantas memerkosa bocah tersebut.
Setelahnya, tersangka memberi uang Rp 40 ribu kepada korban.
Ia mengancam dan mewanti-wanti agar perlakuan bejat sang paman tak diceritakan kepada siapapun.
Korban yang trauma dan merasa ketakutan akhirnya melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
Mendengar cerita anaknya, orang tua melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan," tambahnya.
Polisi juga telah meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti.
Pemeriksaan visum juga telah dijalankan kepada korban.
| Tim BNPB Data Lokasi Pembangunan Rumah Korban Banjir di Bireuen |
|
|---|
| Pendataan Tahap Dua Korban Banjir Bireuen Hampir Rampung |
|
|---|
| Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Diduga Kabur, Polisi Siapkan Jemput Paksa |
|
|---|
| Ratusan Korban Rumah Rusak Sedang di Pijay Terima Buku Tabungan, Diserahkan Bupati |
|
|---|
| Satgas PRR Aceh Siap Bangun 71 Huntap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anak-Usia-12-Tahun-Dirudapaksa-Bapak-Tiri-di-Aceh-Tenggara-Dinodai-saat-Ibu-Tak-di-Rumah.jpg)