Pedagang Cilor Bunuh Pelajar di Bandung, Mayat Korban Ditemukan Jadi Tengkorak, Emosi Ibunya Dihina

Saat ditemukan mayat tersebut sudah membusuk dan menjadi tengkorak. Diduga korban sudah tewas lebih dari tujuh hari.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/ Lutfi AM
Tersangka Farid Harja (27) yang tega menghilangkan nyawa temannya sendiri, Rizky Riadi (17), saat digiring di Polresta Bandung. Pelaku menghabisi nyawa temannya karena telah menghina almarhumah ibu. 

"Dari situ saya kalap. Saya langsung piting nyekik dia (korban) dari belakang, dari situ sudah enggak tahu gimana lagi, sekitar 5 sampai 10 menitan," kata Farid.

Baca juga: Fakta Mahasiswi Dibunuh dan Disetubuhi Pacar di Depok, Pelaku Pernah Perkosa Dua Gadis Lain


Saat korban sudah dalam kondisi lemas, ia duduk di samping kanan korban dan kembali memukuli remaja 17 tahun karena masih emosi dengan perkataan korban.

"Saya pukul di wajah dan di dada, tapi enggak tahu itu mukul berapa kali, saking emosinya. Terus saya berdiri masih emosi saya injak dadanya tiga kali, dari situ sudah (berhenti)," tuturnya.

Saat mengetahui korban sudah tak bernyawa, Farid mengaku panik dan bingung.

"Bagaimana dan mau ke mana, terus saya sempat goyang-goyang gitu, saya kiranya pertamanya cuman pingsan doang. Tapi ke sini-sini kok dingin, dari situ sudah kayanya sudah meninggal," katanya.

Parid kemudian membuang jenazah korban pada Jumat (12/1/2024) sekira pukul 02.00-03.00 WIB karena takut ketahuan tetangganya saat menaikkan korban ke motor.

"Pas saya turun dari motor, jasad korban agak keras, saya paksa juga agak susah, saya gelindingin ke solokan, di situ banyak airnya, jadi agak ngambang. Jadi saya turun lagi dimasukin agak dalam, terus di situ kebetulan banyak semak belukar lalu ditutupin," ucapnya.

Ibu Baru Meninggal 2 Bulan

Menurut Parid, korban sering datang ke rumahnya, bahkan seminggu terakhir selalu datang ke rumahnya.

"Sama saya disuruh, kalau bolos di rumah saya aja temenin saya, kebetulan kehilangan mama saya baru dua bulan, saya belum punya energi atau kemauan untuk jualan," kata pemuda yang berprofesi berjualan cilor ini.

Sebab kata Parid, dirinya masih merasa sedih banget karena kehilangan ibunya, dari semingguan sebelum kejadian itu korban kerap bersamanya.

"Dari pagi sampai jam 4 terus pulang, nanti magrib balik lagi ke rumah saya sampai jam 10 malam, pulang lagi, rutinitasnya emang gitu," katanya.

Akibat perbuatannya, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, pihaknya menerapkan pasal berlapis kepada tersangka, di antaranya pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, kemudian pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Serta pasal 80 ayat 3 undang - undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak karena korban masih 17 tahun atau masih anak sekolah," ujar Kusworo.

Baca juga: Siti Tewas di Kamar Dengan Tubuh Penuh Luka, Ternyata Dibunuh Wanita Muda, Pelaku Ditangkap Polisi

Sempat Ingin Menyerahkan Diri

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved