Utang Kereta Cepat Tembus Rp116 Triliun, Purbaya Tolak Ditanggung APBN, Prabowo Minta Dicari Solusi

Sejak awal, banyak pihak menilai proyek ini berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari bagi BUMN yang dilibatkan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Krisda Tiofani
KERETA CEPAT - Pemerintah menegaskan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak akan membebani APBN. Pengelolaan dan tanggung jawab pembayaran kini berada di bawah Danantara, lembaga investasi yang mengelola sejumlah BUMN strategis. 

Ringkasan Berita:

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh kini menjadi beban berat bagi pihak yang menanggung utang.

Selama proses pembangunan, KCJB yang semula digadang-gadang sebagai kerja sama murni antarperusahaan (business to business) itu akhirnya harus mengandalkan dana APBN untuk menyelamatkan keberlanjutannya.

Sejak awal, banyak pihak menilai proyek ini berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari bagi BUMN yang dilibatkan.

Mereka menyoroti perencanaan keuangan yang dinilai terlalu optimistis serta pembengkakan biaya yang terus terjadi selama masa konstruksi.

Kini, meski proyek tersebut telah beroperasi selama dua tahun, masalah baru muncul. Yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus mencicil utang pokok dan bunga ke pihak China.

Untuk diketahui, KCIC adalah perusahaan patungan Indonesia dan China yang mayoritas sahamnya dimiliki PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium BUMN Indonesia yang dipimpin PT KAI.

 
PT KCIC mencatatkan kerugian triliunan rupiah, yang akhirnya menjadi beban bagi empat BUMN Indonesia yang jadi pemegang saham PT PSBI.

Kerugian itu terutama bersumber dari utang besar yang ditanggung KCIC sejak masa pembangunan KCJB.

Biaya konstruksi yang melonjak dari perhitungan awal membuat perusahaan harus menanggung tambahan kewajiban pembayaran utang dan bunga.

Tolak Ditanggung APBN

Polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali mencuat. 

Nilainya kini menembus Rp 116 triliun, menekan kinerja keuangan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang menjadi operator proyek tersebut.

Pemerintah memastikan, beban utang kereta cepat Jakarta-Bandung itu tidak akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tanggung jawab pembayaran berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), lembaga yang kini mengelola KCIC bersama sejumlah BUMN strategis.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved