Utang Kereta Cepat Tembus Rp116 Triliun, Purbaya Tolak Ditanggung APBN, Prabowo Minta Dicari Solusi
Sejak awal, banyak pihak menilai proyek ini berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari bagi BUMN yang dilibatkan.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah pastikan beban utang kereta cepat Jakarta-Bandung tidak ditanggung APBN
- Prabowo meminta mencari solusi pembiayaan utang kereta cepat Jakarta-Bandung
- Danantara menyiapkan dua opsi penyelesaian beban utang kereta cepat Jakarta-Bandung
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh kini menjadi beban berat bagi pihak yang menanggung utang.
Selama proses pembangunan, KCJB yang semula digadang-gadang sebagai kerja sama murni antarperusahaan (business to business) itu akhirnya harus mengandalkan dana APBN untuk menyelamatkan keberlanjutannya.
Sejak awal, banyak pihak menilai proyek ini berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari bagi BUMN yang dilibatkan.
Mereka menyoroti perencanaan keuangan yang dinilai terlalu optimistis serta pembengkakan biaya yang terus terjadi selama masa konstruksi.
Kini, meski proyek tersebut telah beroperasi selama dua tahun, masalah baru muncul. Yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus mencicil utang pokok dan bunga ke pihak China.
Untuk diketahui, KCIC adalah perusahaan patungan Indonesia dan China yang mayoritas sahamnya dimiliki PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium BUMN Indonesia yang dipimpin PT KAI.
PT KCIC mencatatkan kerugian triliunan rupiah, yang akhirnya menjadi beban bagi empat BUMN Indonesia yang jadi pemegang saham PT PSBI.
Kerugian itu terutama bersumber dari utang besar yang ditanggung KCIC sejak masa pembangunan KCJB.
Biaya konstruksi yang melonjak dari perhitungan awal membuat perusahaan harus menanggung tambahan kewajiban pembayaran utang dan bunga.
Tolak Ditanggung APBN
Polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali mencuat.
Nilainya kini menembus Rp 116 triliun, menekan kinerja keuangan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang menjadi operator proyek tersebut.
Pemerintah memastikan, beban utang kereta cepat Jakarta-Bandung itu tidak akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tanggung jawab pembayaran berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), lembaga yang kini mengelola KCIC bersama sejumlah BUMN strategis.
VIDEO 50 Jalan Tol Masuk Proyek Strategis Nasional, Ada Tol Sigli–Banda Aceh dan Tol Binjai–Langsa |
![]() |
---|
Diwarnai Insiden Memalukan, Ada Banting Tropi Malam Final Piala Bupati Pidie |
![]() |
---|
dr Boyke Bongkar Rahasia Pola Makan Pasangan, Bisa ‘Setting’ Jenis Kelamin Anak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Maulid di Rutan Benteng, Diwarnai Santunan Anak Yatim |
![]() |
---|
Ogah Ikuti Gagasan Luhut, Menkeu Purbaya Tolak Biayai Family Office: Bangun Aja Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.