Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi, Argiyan Cekik dan Ikat Korban, Lalu Diperkosa hingga Lemas

Argiyan Arbirama (19), pembunuh dan pemerkosa mahasiswi (KRA) di kontrakan Depok menjalani rekonstruksi.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Kompas.com/Istimewa
Argiyan Arbirama, tersangka kasus pembunuhan seorang mahasiswi berinisial KRA (20) di kontrakan di Sukmajaya, Depok sedang melakukan rekonstruksi adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (23/1/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Argiyan Arbirama (19), pembunuh dan pemerkosa mahasiswi (KRA) di kontrakan Depok menjalani rekonstruksi.

Polda Metro Jaya telah selesai menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka Argiyan Arbirama (20) alias AA terhadap mahasiswi berinisial KRA (20).

Kasubdit Jatanras DitreskrimumPolda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, sebanyak 30 adegan diperagakan Argiyan dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (23/1/2024).

"Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan," kata Rovan, Selasa.

Menurut penjelasannya, penambahan lima adegan tersebut dilakukan karena saat pelaksanaan rekonstruksi, ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh tersangka pelaku.

"Adapun tambahan lima adegan tersebut, semuanya terjadi di kamar pelaku. Kelimanya merupakan adegan pada saat pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban, " jelasnya, dikutip dari Antara.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap motif pelaku Argiyan memerkosa dan membunuh KRA yang merupakan pacarnya.

Rovan menyebutkan, motif tersangka Argiyan melakukan pembunuhan karena ingin berhubungan badan dengan korban.

Baca juga: Fakta Mahasiswi Dibunuh dan Disetubuhi Pacar di Depok, Pelaku Pernah Perkosa Dua Gadis Lain

Mengaku Tinggalkan Korban di Kontrakannya dalam Kondisi Masih Hidup

Argiyan Arbirama (19), pembunuh dan pemerkosa mahasiswi (KRA) di kontrakan Depok, mengaku meninggalkan korban saat masih hidup.

"Korban diketahui meninggal saat ibu pelaku datang ke rumah. Jadi, menurut keterangan pelaku, saat meninggalkan korban di kamar rumah, ia masih bergerak dan setelahnya, pelaku menghubungi ibunya lalu kabur," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Manehu kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Rovan menjelaskan, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu bermula saat KRA yang baru datang ke kontrakan pelaku hendak ke kamar mandi.

Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi itu dan langsung menarik korban ke kamarnya.

Saat di kamar, Argiyan langsung melecehkan korban.

Kaget dengan perlakuan kekasihnya, KRA langsung berteriak untuk meminta pertolongan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved