Info Singkil

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aceh Singkil

"Kami bersyukur karena laporan kinerja triwulan kedua ini mendapat apresiasi dari tim evaluator Kemendagri karena menunjukkan kemajuan progres

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Dok Prokopim
Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi, mengikuti evaluasi kinerja triwulan ke-2 di Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Selasa (23/1/2024). 

"Kami bersyukur karena laporan kinerja triwulan kedua ini mendapat apresiasi dari tim evaluator Kemendagri karena menunjukkan kemajuan progres

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi kinerja triwulan ke-2 Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP.

Evaluasi yang digelar Kemendagri tersebut digelar di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024.

Usai melakukan evaluasi Tim evaluator Kemendagri sampaikan apresiasi atas laporan kinerja Pj Bupati Aceh Singkil.

Lantaran laporannya dinilai telah dilakukan sistematis dan sesuai dengan aspek yang dilaporkan beserta indikatornya.

"Kami bersyukur karena laporan kinerja triwulan kedua ini mendapat apresiasi dari tim evaluator Kemendagri karena menunjukkan kemajuan progres dari pelaksanaan perencanaan ketika laporan pada triwulan pertama tiga bulan yang lalu," kata Pj Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi, MAP, Rabu (24/1/2024).

Ada tiga aspek yang harus dilaporkan beserta capaiannya. Meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan 16 indikator capaian kinerja.

Dari hasil yang dilaporkan Pj Bupati Aceh Singkil banyak progres yang telah dicapai.

Bahkan ada beberapa sektor kinerja yang mengalami peningkatan antaranya penanganan inflasi.

Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP mengatakan, evaluasi kinerja ini merupakan keharusan yang dilakukan tim Inspektorat Jenderal Kemendagri pada setiap tiga bulan (triwulan) bagi seluruh penjabat kepala daerah di Indonesia.

Disebutkan dalam pelaksanaan evaluasi kinerja ada beberapa hal yang disampaikan kepada tim penilai sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2023.

Diantaranya terkait penanganan inflasi, stunting, menjaga mandatory spending, bidang kesehatan dan peningkatan mutu pendidikan.

"Hampir semua yang kita kerjakan di laporkan secara akuntabel," ujarnya.

Azmi sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan sehingga dirinya bisa menyampaikan laporan kinerja triwulan kedua ini dengan baik dan sukses.

Pelaksanaan evaluasi ini berdasarkan pasal 20 Permendagri Nomor 4 tahun 2023, bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi kinerja pejabat kepala daerah di seluruh Indonesia berdasarkan hasil pembinaan, pengawasan dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pj bupati/Pj walikota.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved