Berita Aceh Timur
PU Baca Tuntutan Sidang Perdana Warga Aceh Timur Tersangka Kasus TPPO
Hakim Ketua Dikdik Haryadi dan dua Hakim Anggota, Zaki Anwar dan Asra Saputra, memimpin sidang perdana tersebut, yang dimulai pukul 11:00 WIB...
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Hakim Ketua Dikdik Haryadi dan dua Hakim Anggota, Zaki Anwar dan Asra Saputra, memimpin sidang perdana tersebut, yang dimulai pukul 11:00 WIB dengan pembacaan perkara KW oleh JPU.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Iqbal Zakwan membacakan tuntutan dalam sidang perdana kasus perdagangan orang (TPPO) terhadap KW di Pengadilan Negeri Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Rabu (24/1/2024).
Hakim Ketua Dikdik Haryadi dan dua Hakim Anggota, Zaki Anwar dan Asra Saputra, memimpin sidang perdana tersebut, yang dimulai pukul 11:00 WIB dengan pembacaan perkara KW oleh JPU.
Dalam sidang ini, JPU menuntut tersangka KW berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.
Pelaku dijerat dengan Pasal 120 ayat 1 dan 2 terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Setelah pembacaan perkara dan tuntutan, Hakim Ketua memutuskan melanjutkan persidangan pada Rabu 31 dengan menghadirkan saksi dari kasus tersebut.
"Karena pembacaan perkara dan tuntutan sudah dibacakan dan tidak ada sanggahan keberatan dari tersangka, maka sidang akan kita lanjutkan Minggu depan. Terdakwa diharapkan menjaga kesehatannya, agar dapat hadir pada sidang selanjutnya,'" ungkap Hakim Ketua.(*)
Baca juga: Besok, Warga Aceh Timur Tersangka TPPO Rohingya Akan Jalani Sidang Perdana
| Buka Muzakarah Ulama Se-Aceh, Al-Farlaky Berharap Lahir Rekomendasi Fatwa Persoalan Umat |
|
|---|
| Perempuan Aceh Timur Dilatih Anyam Tikar, Intip Karya Mereka |
|
|---|
| Jumbo Hantam Truk Boks di Tikungan Jembatan Kembar Peureulak, Tiga Korban Luka-luka |
|
|---|
| Buntut Surat Jeffry Minta Tunda Bayar, Al-Farlaky Siap Tarik Aset di Langsa |
|
|---|
| Tegas! Bupati Al-Farlaky Akan Tarik Aset Pemkab Aceh Timur di Kota Langsa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.