Pilpres 2024
Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu, Dituduh Hina Gibran Saat Debat, Ini Tanggapan TPN
kelompok bernama Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) kini melaporkan Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap menyerang Gibran
SERAMBINEWS.COM - Setelah melaporkan Anies Baswedan karena dianggap menyerang Prabowo Subianto pada debat ketiga, kelompok bernama Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) kini melaporkan Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap menyerang Gibran Rakabuming Raka pada debat keempat.
"Kami melaporkan cawapres 03 Mahfud MD yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari, kemarin. Dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka," kata Ketua Awaslu, Mualimin, kepada wartawan setelah membuat laporan pada Kamis (25/1/2024).
Sama seperti yang dituduhkan kepada Anies, Mahfud dituding melanggar Pasal 280 Ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Aturan itu berisi larangan soal peserta pemilu menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain, dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
"Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata-kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya. Itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu, supaya Bawaslu menindak Mahfud MD," ungkap Mualimin.
Pihak Bawaslu telah mengonfirmasi bahwa laporan itu resmi dan telah diterima, dengan nomor laporan 039/LP/PP/RI/00.00/I/2024.
Baca juga: Ada Stiker Prabowo-Gibran di Beras Bulog, Pihak Bulog hingga Bapanas Buka Suara
Sebelumnya, dalam debat keempat Minggu (21/1/2024), Mahfud menilai, pernyataan Gibran soal "greenflation" receh jika ditilik dari kacamata forum akademis.
Gibran kemudian menampilkan gestur yang mengolok-olok Mahfud.
"Saya lagi nyari jawabannya Prof Mahfud, saya nyari-nyari di mana ini jawabannya? Kok gak ketemu jawabannya," kata putra sulung Presiden Joko Widodo.
Calon wakil presiden pendamping Prabowo tersebut lalu menjelaskan greenflation melalui contoh demo rompi kuning di Perancis, yang dianggap Mahfud tak ada hubungannya.
"Saya juga ingin cari jawabannya ngawur juga tuh. Ngarang-garang enggak karuan. Mengaitkan dengan sesuatu yang tidak ada," kata dia.
"Kalau akademis itu, gampangnya kalau bertanya-tanya yang kayak gitu recehan. Oleh sebab itu, itu tidak layak dijawab menurut saya," ucap Mahfud.
Pelaporan karena pernyataan dalam debat ini bukan hanya dialami oleh Anies dan Mahfud.
Ayah Gibran, Joko Widodo, juga pernah mengalami hal serupa ketika menyinggung tanah ratusan ribu hektare milik Prabowo serta soal unicorn dalam debat calon presiden pada Pilpres 2019.
Pada saat itu, Jokowi menganggap aneh pelaporan-pelaporan terhadap pernyataan di dalam debat.
"Debat yang lalu saya dilaporkan. Kalau debat dilapor-laporin, nggak usah debat aja. Ha-ha-ha. Debat kok dilaporkan, gimana?" ujar Jokowi setelah melepas kontainer ekspor di PT Mayora Indah Tbk, Tangerang, Banten, Senin (18/2/2019).
Tanggapan Mahfud dan TPN
Mahfud MD menyebut tidak ingin tahu terkait pelaporan dirinya atas tudingan menghina Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres kemarin.
Cawapres nomor urut 3 itu dilaporkan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) ke Bawaslu karena dianggap menyerang dan menghina Gibran.
Atas laporan itu, Mahfud mengaku tidak tahu materi yang dipersoalkan Awaslu.
"Saya tidak tahu!" serunya saat menjawab pertanyaan dari audiens di acara "Tabrak Prof" di Bento Cafe, Kamis (25/1/2024) malam.
"Saya tidak tahu! Dan saya juga tidak mau tahu!" tambahnya.
Dia mengatakan pihaknya mempersilakan pelaporan itu jika dirasa menjadi masalah bagi Awaslu.
"Silahkan lapor ke Bawaslu," katanya.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud masih menunggu tindak lanjut dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas laporan terhadap calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD.
Mahfud dilaporkan ke Bawaslu oleh kelompok bernama Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) karena dianggap menyerang calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada debat keempat.
"Kami masih menunggu sejauh mana laporan itu akan diproses pihak Bawaslu," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Kamis (25/1/2024).
Todung mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Mahfud untuk membicarakan laporan yang ditujukan ke menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.
Todung menyebutkan, TPN juga sedang mengumpulkan bahan dan bukti untuk merespos laporan tersebut.
"(Tapi) belum ada surat panggilan yang ditembuskan kepada TPN," ujar dia.
Baca juga: Siap-siap, 8 Instansi Akan Buka Penerimaan CPNS, Ini Info Lengkapnya
Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok Hingga Minggu, 28 Januari 2024
Baca juga: Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat Besok, 26 Januari 2024
Kompas.com: Dituduh Hina Gibran Saat Debat, Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.