Berita Aceh Jaya
Asyik Ngopi & Merokok di Jam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Calang Diamankan Satpol PP, 5 Orang Kabur
Kasatpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas, Hamdani mengatakan 3 pelajar tersebut terciduk petugas saat...
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
Kasatpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas, Hamdani mengatakan 3 pelajar tersebut terciduk petugas saat sedang asyik nongkrong di sebuah warung kopi dan lima siswa lainnya berhasil lolos dari sergapan petugas.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya mengamankan/menjaring 3 siswa tingkat SMK sederajat yang bolos sekolah saat jam pelajaran sedang berlangsung.
Mereka diamankan bersama sepeda motor saat petugas melakukan patroli rutin di seputaran Kota Calang, Sabtu (28/1/2024).
Kasatpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas, Hamdani mengatakan 3 pelajar tersebut terciduk petugas saat sedang asyik nongkrong di sebuah warung kopi dan lima siswa lainnya berhasil lolos dari sergapan petugas.
"Mareka ada yang bersantai minum kopi dan ada pula yang sedang merokok," kata Hamdani.
Setelah diciduk, lanjut Hamdani, para pelajar tersebut dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan, berupa edukasi dan motivasi belajar serta menghubungi pihak keluarga dan sekolah.
Ketika ditanya kenapa membolos, mereka menjawab dengan alasan terlambat sampai ke sekolah, sepeda motor rusak dan pintu pagar sudah ditutup.
"Ketika ditanya kembali saat nongkrong tersebut mereka merokok? Jawabannya iya sibak-bak (sebatang-sebatang) dan ada diantara mereka hanya mengikuti teman," terang Hamdani.
Baca juga: Dewan Desak Dinas PK dan Satpol PP Pidie Razia Warkop Saat Jam Belajar, Ada Keluhan Siswa Bolos
Padahal menurut keterangan dari orang tua wali, mereka berangkat dari ke sekolah sejak pagi dan kalau tidak lalai dalam perjalanan pasti sampai di sekolah tepat waktu (sebelum pukul 08.00).
Setelah dilakukan proses pembinaan dan mengedukasi tentang pentingnya disiplin belajar bagi siswa yang sedang menempuh pendidikan formal di sekolah.
Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan, diketahui oleh orang tua/wali.
"Kepada orang tua/wali diminta untuk tetap mengawasi anak-anak dan aktif menjalin komunikasi dengan mereka, supaya lebih terkontrol dan dipastikan mereka masuk ke sekolah tepat waktu," terangnya.
Hamdani mengatakan bahwa patroli ini sebagai upaya penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas dan berfokus pada tertib pendidikan.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat, orang tua, guru dan pemilik warung untuk mengingatkan para pelajar agar tidak berkeliaran saat jam sekolah berlangsung.
"Mereka adalah aset dan generasi penerus Aceh Jaya. Tentu harus diawasi secara bersama dan memperhatikan setiap sikap dan perilaku yang dimunculkan, serta arahkan dan berikan motivasi untuk hal-hal yang positif," tutupnya.(*)
Baca juga: Kapolres Aceh Besar Imbau Warga Lapor Jika Temui Remaja Nongkrong di Jalanan, Antisipasi Geng Motor
Jalan Rusak di Kemukiman Lageun, Ini Respon PUPR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Anggota DPRK Desak Pemkab Aceh Jaya Usulkan Seluruh Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Kios di Sampoiniet Aceh Jaya, Saksi Dengar Suara Aneh Mirip Hujan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Jaya Safwandi Kukuhkan Istrinya sebagai Bunda Literasi |
![]() |
---|
Perkuat Koordinasi Pendataan, Kominsa Aceh Jaya Gelar FGD dengan Semua SKPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.