Langsa

Nilai Indeks Pembangunan Manusia Kota Langsa Tertinggi Kedua se-Aceh

Tahun 2023 Kota Langsa berhasil menempati posisi kedua sebagai kabupaten/kota se-Aceh yang memiliki nilai IPM tertinggi sebesar 80,50.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Pj Wali Kota Langsa, Syaridin 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Langsa Peringkat Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten/Kota Se-Aceh di Tahun 2023.

Pj. Wali kota, Syaridin, S.Pd, M.Pd, Minggu (28/1/2024), mengucap syukur atas capaian IPM Kota Langsa Tahun 2023 Lebih Tinggi dari Provinsi Aceh dan Nasional, posisi Kota Langsa kedua tertinggi di bawah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

"Tahun 2023 Kota Langsa berhasil menempati posisi kedua sebagai kabupaten/kota se-Aceh yang memiliki nilai IPM tertinggi sebesar 80,50," jelasnya.

"Hasil ini menunjukkan nilai IPM Kota Langsa lebih tinggi dari nilai IPM Provinsi Aceh yang sebesar 74,70 dan juga lebih tinggi dari nilai IPM Nasional yang mencapai 74,39,” jelas Syaridin.

Pj Wali Kota menambahkan, peningkatan IPM Kota Langsa tahun 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, maupun standar hidup yang layak. 

Untuk mengukur dimensi kesehatan (umur panjang dan hidup sehat), digunakan angka umur harapan hidup.

Selanjutnya untuk mengukur dimensi pengetahuan digunakan gabungan indikator harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. 

Adapun untuk mengukur dimensi hidup layak digunakan indikator kemampuan daya beli (Purchasing Power Parity) yaitu kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok.

Yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk hidup layak.

“Pemko Langsa bersama-sama para stakeholder akan terus berupaya meningkatkan kinerja pembangunan khususnya yang berkaitan dengan peningkatan nilai-nilai seluruh dimensi-dimensi yang berhubungan pencapaian nilai IPM,” ungkap Syaridin.

Kepala Bappeda Kota Langsa, Muhammad Darfian, ST, M.AP menjelaskan, "IPM atau Human Development Index (HDI) digunakan untuk mengukur keberhasilan atau kinerja (performance) suatu negara atau daerah dalam bidang pembangunan manusia.

Peningkatan IPM sebagai manifestasi pembangunan manusia dapat ditafsirkan sebagai suatu keberhasilan dalam meningkatkan kemampuan dalam memperluas pilihan-pilihan.

"Sehingga angka IPM sangat diperlukan dan memiliki nilai strategis dalam evaluasi dan perencanaan pembangunan regional," pungkas Darfian.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved