Langsa
Mobil Grand Max Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Lintas Aceh Timur, Korban Meninggal Dunia
Korban meninggal dunia bernama Muchammad Sandri (53), buruh harian lepas asal Desa Margahayu, Kecamatan Sekar Timur...
Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang pejalan kaki meninggal dunia usai ditabrak mobil pikup jenis Grand Max, di Jalan Medan - Banda Aceh, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, Kami (4/9/2025).
Korban meninggal dunia bernama Muchammad Sandri (53), buruh harian lepas asal Desa Margahayu, Kecamatan Sekar Timur, Kota Bekasi.
Sementara jenazah korban hingga malam ini masih berada di RSUD Langsa, menunggu keluarganya untuk dibawa pulang.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Hadriman, S.Sos, kepada Serambinews.com, malam ini, membenarkan adanya kecelakaan menyebabkan 1 orang meninggal dunia.
Baca juga: Kota Langsa Diguyur Hujan dan Angin Kencang, Hati-hati Saat Bepergian
Menurut Kasat Lantas, sebelum kejadian, sekitar pukul 10.40 WIB mobil barang jenis Daihatsu Grand Max BK 9895 CR melaju dari arah Kota Langsa ke Banda Aceh.
Mobil dikemudikan Muhammad Reza (21) warga Desa Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, yang diduga melaju kencang ini olebg ke arah kiri jalan.
Sehingga mobil Grand Max dikemudikan Reza ini seketika menabrak korban yang saat itu sedang berjalan kaki di bahun jalan sisi kiri.
Korban yang mengalami luka parah sempat dilarikan ke RSUD Langsa, sebelum akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan medis.
Kasus kecelakaan itu telah ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Langsa, barang bukti mobil Grand Max dan sopir mobil itu telah diamankan ke Pos Lantas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-tabrakan-kompas_20150711_231019.jpg)