Pemilu 2024
Tuan Giok: Perketat Pengawasan Membawa HP Berkamera dalam Bilik Suara Pemilu 2024
Dia menyebutkan larangan ini sudah jelas diatur dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Hari Pencoblosan hanya tinggal dua pekan lagi, tepatnya pada 14 Februari 2024.
Karena itu, sejumlah pihak terus menyuarakan agar pengawasan larangan membawa HP berkamera dalam bilik suara nantinya, bisa diperketat.
"Apalagi larangan membawa HP berkamera ke dalam bilik suara juga telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Ketua Komisi B DPRK Lhokseumawe, Mahmudi atau kerap disapa Tuan Giok kepada Serambinews.com, Minggu (28/1/2024).
Dia menyebutkan larangan ini sudah jelas diatur dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu tahun 2024.
Baca juga: Lupa Sujud Sahwi, Apa Shalatnya Sah? Ini Penjelasan UAS, Simak Juga Bacaan Doa Sujud Sahwi
"Aturan ini kami nilai sangat tepat, karena dapat mencegah terjadi money politik pada hari pencoblosan, disamping juga kerahasiaan yang merupakan salah satu azas Pemilu benar-benar terjamin," katanya.
Karena itu, Tuan Giok kembali mengharapkan, pihak penyelenggara Pemilu dari tingkat Kota hingga ke TPS, agar memaksimalkan sosialisasi terkait larangan ini.
Termasuk kepada pihak pengawas Pemilu agar nantinya saat hari pencoblosan bisa melakukan pengawasan secara ketat.
"Bahkan bila perlu setiap TPS juga dipasang spanduk terkait larangan membawa HP berkamera ke dalam bilik suara, agar warga yang ingin mencoblos bisa langsung mengetahui larangan ini," harapnya.
Di samping itu, Tuan Giok juga memberi apresiasi kepada pihak penyelenggara dan unsur yang terkait dalam Pemilu.
Karena sampai saat ini, proses tahapan Pemilu di Kota Lhokseumawe sudah berjalan secara demokrasi, baik, damai, dan aman.
"Kondisi ini kita harapkan bisa terus berlangsung di Kota Lhokseumawe hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 selesai," demikian Tuan Giok.(*)
| PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
|
|---|
| Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
|
|---|
| Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
|
|---|
| Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mahmudi-harun-alias-tuan-giok.jpg)