Berita Aceh Barat Daya
Gantikan Almarhum Muslim, Yusdarman Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRK Abdya
Yusdarman telah resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Yusdarman telah resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Ia mengisi kursi yang ditinggalkan oleh almarhum Muslim yang meninggal dunia pada 4 Oktober 2023 lalu.
Pelantikan Yusdarman dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRK Abdya yang dipimpin oleh Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, di Gedung DPRK Abdya, Senin (29/1/2024).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Salman Alfarisi mewakili Penjabat (Pj) Bupati Abdya, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten (Forkompinkab) Abdya, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para anggota DPRK dan sejumlah simpatisan Yusdarman.
Yusdarman merupakan kader Partai NasDem yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Blangpidie, Susoh, dan Jeumpa. Ia dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/19/2024 dan Nomor 100.4.2/20/2024 tanggal 16 Januari 2024.
Baca juga: Tanggapi Serangan Drone di Yordania yang Tewaskan 3 Tentara AS, Hamas: Buntut Perang Israel di Gaza
SK tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem nomor 592-Kpts/DPP-NasDem/IX/2023 tanggal 30 November 2023 tentang penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRK Abdya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Abdya yang diwakili Sekda Salman Alfarisi ST menyampaikan ucapan selamat kepada Yusdarman atas pelantikannya sebagai anggota DPRK Abdya.
Ia mengatakan bahwa Yusdarman memiliki tugas dan kewajiban yang mulia dan berat dalam membela kepentingan rakyat.
"Anggota dewan yang terhormat harus menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya karena dipertanggungjawabkan bukan saja kepada rakyat tetapi secara moral dan agama juga kepada Allah SWT," ujar Salman Alfarisi.
Ia juga mengingatkan bahwa Yusdarman hanya memiliki sisa waktu kurang lebih delapan bulan lagi untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Ia berharap agar Yusdarman dapat memperjuangkan aspirasi rakyat dengan baik, bahkan bila perlu dapat ditingkatkan yang lebih baik lagi.
Salman Alfarisi menambahkan bahwa pembangunan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Abdya masih perlu peningkatan.
Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Oleh karena itu kita sangat mengharapkan kerjasama yang baik dan profesional antara anggota dewan dan pemerintah dalam menjalankan fungsi masing-masing sehingga pembangunan Kabupaten Abdya di segala aspek dapat terlaksana dengan baik dan terarah sebagaimana yang telah dicita-citakan bersama," tutur Salman Alfarisi.
Baca juga: Lanal Lhokseumawe Gelar Latihan Mendayung Kepada Anggota Pramuka Saka Bahari
Selain itu, Salman Alfarisi juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada almarhum Muslim SPD yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Abdya selama menjadi anggota DPRK Abdya.
Ia berharap apa yang telah almarhum lakukan dapat menjadi amal ibadah.
Sementara itu, Ketua DPRK Abdya Nurdianto dalam sambutannya saat memimpin rapat menyampaikan bahwa rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2024 dalam rangka pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRK Aceh Barat Daya sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
"Kami umumkan bahwa dari sejumlah 24 orang anggota DPRK Aceh Barat Daya yang telah menandatangani berita acara hadir sebanyak 16 orang dengan demikian rapat sudah dapat dimulai dinyatakan sah dan terbuka untuk umum," papar Nurdianto saat memimpin rapat paripurna tersebut.
Diterangkannya, berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh nomor 10.1.4.2 dari 19 dari 2024 tanggal 16 Januari 2024 masehi dari tempat Rajab 1445 Hijriyah tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Barat Daya dan keputusan Gubernur Nomor 10.1.4.2/20/2024 tanggal 16 Januari 2024 masehi 04 Rajab 1445 hijriah tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya.
"Selanjutnya badan musyawarah DPRK Aceh Barat Daya telah melaksanakan rapat badan musyawarah DPRK dengan agenda penjadwalan rapat paripurna DPRK Aceh Barat Daya dalam rangka pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRK Aceh Barat Daya sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dan telah disepakati pelaksanaannya pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024," paparnya.(*)
Baca juga: Seluruh Kendaraan Prajurit Kodim Aceh Singkil Diperiksa PM
KoBaR-GB Abdya Ingatkan Guru Hati-hati Menghukum Siswa, Eranya Beda Dengan Sekolah Dulu |
![]() |
---|
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kabupaten Abdya Terbentuk |
![]() |
---|
Kapolres Abdya Saweu Sikula, Minta Siswa Hormati Guru dan Orangtua, Serta Jauhi Narkoba |
![]() |
---|
Warga Abdya Meninggal di Malaysia, Haji Uma Bantu Pemulangan, Isak Tangis Keluarga Saat Jenazah Tiba |
![]() |
---|
Rumpun Bambu Ambruk ke Sungai Cot Mancang Abdya, Hambat Aliran Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.