Konflik Palestina vs Israel

Abaikan Putusan Mahkamah Internasional, Israel Serang Sekolah UNRWA di Gaza, 10 Orang Tewas

Gedung sekolah tersebut menampung para pengungsi yang mengevakuasi diri dari wilayah lain di Gaza yang diserang.

Editor: Amirullah
SAID KHATIB / AFP
Warga Palestina mengungsi di sebuah sekolah yang dioperasikan oleh badan PBB yang mengurusi pengungsi Palestina, UNRWA, di Rafah, Jalur Gaza, 15 November 2023. 

Israel terus menyerang Gaza dan nekat mengabaikan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang diumumkan beberapa hari lalu.

Euro-Med, organisasi HAM yang bermarkas di Swiss, mengatakan militer Israel melancarkan serangan dan melakukan pembunuhan dalam 48 jam setelah putusan itu.

Berikut sejumlah hal yang dilakukan Israel.

1. Membunuh 373 warga Palestina dan melukai 643 lainnya

2. Menargetkan rumah sakit dan mendirikan pos pemeriksaan baru di Khan Younis

3. Membunuh warga Palestina yang tengah menanti truk bantuan

4. Hanya mengizinkan datangnya 87 truk bantuan. Jumlah ini kurang dari setengahnya sebelum ICJ mengeluarkan putusan

Gencatan senjata disebut segera tercapai

Israel dan Hamas dikabarkan akan segera mencapai kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza.

Perundingan gencatan senjata Israel-Hamas itu ditengahi oleh Amerika Serikat (AS).

Menurut New York Times yang mengutip pernyataan pejabat AS, gencatan senjata bisa tercapai dalam dua pekan ini.

Dalam gencatan senjata itu Hamas disebut akan membebaskan warga Israel yang disandera.

Di sisi lain, IDF akan menghentikan serangannya di Gaza selama sekitar 2 bulan.

New York Times menyebut draf tentang gencatan senjata telah disusun.

Draf itu menggabungkan proposal dari kedua belah pihak dan akan dibahas di Paris, Prancis, pada hari Minggu pekan ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved