Berita Banda Aceh
Berawal Dari Sakit Ditagih Utang, MRV Tega Habisi Nyawa Fajarullah di Krueng Barona Jaya
Sakit hati ditagih oleh korban, kemudian pelaku melancarkan rencana pembunuhan dengan mengintai pelaku sejak satu jam sebelum peristiwa penikaman
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
“Saksi kemudian langsung membawa korban ke rumah sakit, dan korban dinyatakan meninggal dunia. Pelaku melakukan pembunuhan itu seorang diri,” ujar Fadillah.
Setelah menerima laporan pembunuhan tersebut, sekitar pukul 05.00 Wib, pihak kepolisian tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP. Sesampai di lokasi, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan dan interogasi.
Dikatakan Fadillah, berdasarkan dari hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, pihaknya mencurigai teman korban yakni pelaku MRV.
“Karena dari hasil fakta-fakta dilapangan, pelakunya mengarah ke MRV,” sebut Fadillah.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pidie di Krueng Barona Jaya
*Sempat Kelabui Petugas*
Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan, saat ditemui oleh petugas, pelaku sempat mengelabui petugas dengan memberikan keterangan tidak sesuai dengan fakta yang didapatkan dari hasil penyelidikan.
Setelah dilakukan interogasi mendalam, pelaku MRV mengakui perbuatannya bahwa telah menghabisi nyawa korban. Setelah pelaku mengaku perbuatannya pihaknya kemudian langsung mencari barang bukti berupa pisau yang sempat dibuang pelaku di kawasan Batoh.
“Kita mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku dan sebilah pisau,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Komisi IV DPRA Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayuen |
![]() |
---|
Telkomsel Hadirkan Paket Surprise Deal, 20 GB Cuma Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
USK Peringkat 6 Nasional MTQMN di Banjarmasin Kalimantan Selatan |
![]() |
---|
Langgar Ultimatum soal Tambang Ilegal di Aceh, Mualem Tegaskan Ada Sanksi |
![]() |
---|
Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh, Ini Tugas Khusus Murthalamuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.