Berita Aceh Barat
Inspektorat Ungkap Kasus Penyelewengan Dana Desa di Aceh Barat, Didominasi Laporan Fiktif dan Pajak
Inspektorat Aceh Barat mengungkap kasus penyelewengan dana desa yang terjadi di gampong-gampong di kabupaten tersebut.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Inspektorat Aceh Barat mengungkap kasus penyelewengan dana desa yang terjadi di gampong-gampong di kabupaten tersebut.
Hasil penyelidikan ditemukan bahwa kasus terbanyak menyangkut dengan temuan laporan fiktif dan soal pemungutan pajak dari dana desa yang tak disetor ke kas desa atau kas daerah.
Kondisi tersebut kini banyak menjerat para mantan keuchik atau aparatur gampong.
Hal tersebut terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) seperti pada tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau bermasalah ya, hampir semua desa ada temuan, dan itu tergantung besar atau kecil volume anggaran yang disalahgunakan berdasarkan hasil audit,” ungkap Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, SE kepada Serambinews.com, Selasa (30/1/2024).
Disebutkan dia, berdasarkan hasil temuan tersebut, pihak terkait atau pihak yang bersangkutan yang melakukan penyalahgunaan dana desa diberi tenggang waktu selama 60 hari sejak keluarnya LHP.
“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak diindahkan, tentunya bisa jadi akan berhadapan dengan hukum,” urainya.
Sebab, setelah itu pihak Inspektorat lebih awal wajib melaporkan hal tersebut kepada bupati selaku pimpinan dalam kebijakan penyelesaian masalah itu.
“Lebih parahnya, kasus tersebut banyak tersandung para mantan-mantan keuchik, di mana hasil audit kerugian negara di sebagian desa di atas Rp 400 juta lebih,” ungkap Zakaria SE.
Ia tidak merincikan jumlah kerugian negara dari total semua desa yang melakukan kecurangan dalam penggunaan uang desa tersebut.
Akan tetapi, dijelaskannya secara umum, bahwa laporan fiktif yang ditemukan dari hasil pemeriksaan tersebut ada sebagian kegiatan-kegiatan pembangunan tidak dilaksanakan, tetapi uangnya habis diamprah, pekerjaan tak ada.
Sementara menyangkut dengan pajak, ada sebagian desa yang memotong pajak dari realisasi jumlah dana desa tidak disetor ke kas desa atau kas daerah, sehingga menimbulkan masalah berupa penyelewengan.
Kasus lainnya juga banyak, bukan hanya dua kasus itu saja.
Urai dia, seperti adanya pengerjaan fisik yang tidak sesuai dengan volume dan masalah lainnya yang masuk dalam penyalahgunaan dana desa.
Berbulan-bulan Konflik dengan Gajah, Warga Aceh Barat Kini Bisa Bernapas Lega |
![]() |
---|
Dua Syech Arab ‘Jadi Guru’ di MAN 1 Aceh Barat, Tekankan Hal Penting Ini Kepada Siswa |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Barat Ingatkan Warga Agar Anak tak Menikah Lewat Qadhi Liar |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Tinjau Pelaksanaan ANBK di Sejumlah Madrasah Aceh Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.