Gadis 17 Tahun di Medan Mengaku Dirudapaksa 4 Pria dalam Mobil, Polda Sumut Usut Cek CCTV

Korban pun telah divisum guna mencari bukti ada tidaknya kekerasan seksual dialami korban.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Remaja berinisial GLF (17) warga Kecamatan Medan Helvetia mengaku dirudapaksa empat orang pria secara bergiliran di dalam mobil saat perjalanan dari Medan ke Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Bersama ibunya, korban melaporkan peristiwa itu 11 Oktober 2023 lalu, sementara peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada 26 Februari 2023.

Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan,  meski ada rentang waktu 8 bulan dari kejadian bulan Februari hingga dilaporkan pada bulan Oktober, sampai saat ini polisi terus menyelidiki kasus ini.

Polisi memeriksa CCTV dan mencocokkan waktu keberangkatan hingga mereka tiba di Balige.

Korban pun telah divisum guna mencari bukti ada tidaknya kekerasan seksual dialami korban.

"Kita sudah melakukan visum. Tetapi kita masih berusaha membuktikan siapa pelaku, lokasi dan kapan.

Yang jelas, kasus ini masih diselidiki secara profesional,"kata Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo, Selasa (30/1/2024).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak  (LPA) Sumatera Utara Jhon Hutajulu mengatakan, pihaknya turut serta mengawal peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap remaja dibawah umur ini.

 
Mereka sudah meminta penjelasan dari Polda Sumut mengenai penanganan laporan ibu korban.

Baca juga: Oknum TNI Rudapaksa Sisiwi SMK di Surabaya, Korban Nangis Organ Vitalnya Alami Pendarahan

Dari penjelasan polisi didapatkan, bahwa ada rentang waktu 8 bulan dari kejadian hingga dilaporkan sehingga, sampai saat ini polisi masih kesulitan memfaktakan apakah benar ada pencabulan atau tidak.

Namun demikian, hasil visum adanya luka robek dan belum diketahui siapa pelakunya.

Korban mengaku tidak mengetahui dan tidak bisa menyebutkan siapa yang dicurigai.


"Tadi dijelaskan bahwa perkara ini masih terus berproses dan kami juga disini terlibat untuk mendampingi korban dan membantu mencari tahu kebenaran peristiwa ini.

Hasil visum ada bukti bahwa perbuatan itu memang ada,"kata ketua lembaga perlindungan anak Sumatera Utara Jhon Hutajulu.

Dari analisis dan penjelasan yang didapat, waktu ketika korban berangkat dan tiba ke Balige sesuai jarak tempuh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved