Kajian Islam

Hukum Lupa Sujud Sahwi, Bagaimana Status Shalatnya? Ini Penjelasannya Lengkap Bacaan Doa Sujud Sahwi

Salah satu kasalahan yang kerap terjadi yaitu lupa atau ragu dengan jumlah rakaat shalat. Akibatnya, rakaat shalat yang dikerjakan bisa lebih atau

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews
Ilustrasi - Hukum Lupa Sujud Sahwi, Bagaimana Status Shalatnya? Ini Penjelasannya Lengkap Bacaan Doa Sujud Sahwi 

Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal sujud sahwi, bacaan dan tata cara mengerjakannya.

Penjelasan Ustad Abdul Somad

Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.

Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.

Baca juga: Lupa Sujud Sahwi, Apa Shalatnya Sah? Ini Penjelasan UAS, Simak Juga Bacaan Doa Sujud Sahwi

Namun apabila tidak melakukan sujud sahwi, juga tidak mengapa.

Berikut video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad mengenai sujud sahwi.

Lalu bagaimana dengan shalat yang tidak disempurnakan dengan sujud sahwi tersebut?

Dikatakan Ustad Abdul Somad, shalatnya tetap sah.

Sebab, hukum mengerjakan sujud sahwi adalah sunnah.

"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik. Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," terang dai yang akrab disapa UAS tersebut dalam video yang diunggah YouTube Teman Ngaji pada 31 Juli 2017.

"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," sambung UAS.

Baca juga: SIMAK Ini 2 Jenis Doa Sujud Sahwi Menurut Ustad Abdul Somad, Ini Waktu Tepat Melakukan Sujud Sahwi

Kapan sujud sahwi dikerjakan?

Lalu kapankah sujud sahwi itu dikerjakan? Sebelum atau seduah salam?

Terkait waktu mengerjakan sujud sahwi, kata Ustad Abdul Somad, dikerjakan sesuai dengan kapan seseorang mengingat ada kekurangan pada shalatnya.

Jika ia mengingat ada kekurangan sebelum shalatnya diakhiri dengan salam, maka sujud sahwi dikerjakan sebelum salam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved