Breaking News

Berita Banda Aceh

Tiga Jambret Beraksi di Jembatan Limpok, Satu HP dan Sejumlah Uang Tunai Melayang

"Barang yang diambil berupa tas yang berisikan dokumentasi serta satu unit handphone merk Oppo 5A dan sejumlah uang tunai," ungkapnya.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Tim rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Tim Cyber Polda Aceh mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di kawasan Jembatan Limpok, Aceh Besar, Rabu (17/1/2024) lalu. 

"Namun para tersangka selalu berpindah lokasi dan membuat tim harus terus bekerja ekstra," ucap Fadillah. 

Berdasarkan penyelidikan,  akhirnya Tim Rimueng bersama Unit Reserse Polsek Krueng Barona Jaya mendapatkan informasi bahwa yang diduga salah satu pelaku tindak pidana pertolongan jahat (tadah) sedang berada di gampong Peunayong Banda Aceh, Jumat (2/2/2024) sore.

Ia kemudian langsung memerintahkan personel langsung bergerak menuju ke gampong Peunayong dan mengamankan yang diduga pelaku tindak pidana pertolongan jahat (tadah) tersebut atas nama IT (28) warga Banda Aceh.

Setelah dilakukan interogasi, ia mengaku telah membeli barang hasil curian tersebut dari tersangka JJ.

Pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap JJ di Gampong Lam Hasan, Aceh Besar dan mengakui benar telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di kawasan  Limpok bersama YRU.

Saat itu pula, tim harus kembali ke wilayah kecamatan Kuta Alam, karena menurut informasi dari JJ, bahwa YRU sedang berada di kawasan Kuta Alam.

"YRU berhasil ditangkap oleh petugas dan kini telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk dilakukan  pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Fadillah.(*)
 

Baca juga: Polisi Amankan 16 Tersangka di Lhokseumawe, Terlibat Curat, Curas hingga Curanmor


 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved