CPNS 2024

Cara Urus SKCK CPNS Online dan Offline di Polsek atau Polres

Cara mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) CPNS online dan offline di Polsek atau Polres atau Polda terdekat.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
https://skck.polri.go.id/
Cara mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) CPNS online dan offline di Polsek atau Polres atau Polda terdekat. 

> Selanjutnya klik menu ā€œBuat Akunā€, maka akan muncul tampilan ā€œLangkah 1: Pengecekan Identitasā€.

> Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir

> Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif

> Masukkan kode CAPTCHA

> Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan

> Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data

> Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

> Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

> Unggah foto scan KTP

> Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

> Klik LanjutkanĀ 

> Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data

> Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

> Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

> Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun

> Pilih menu ā€œCetak Informasi Pendaftaranā€

> Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses ā€œLogin Pendaftaranā€

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved