Detik-detik OB Bacok Karyawan Koperasi di Cirebon, 1 Orang Tewas dan 3 Luka-Luka, Pelaku Ditangkap
Saat korban naik ke lantai 2 menuju ruang kerjanya, RS mengikuti dengan memegang parang yang sudah dipersiapkan.
Kini, RS dijerat dengan Pasal 338 dan atau 355 ayat 1 dan 2 dan atau 351 ayat 2 dan 3 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Empat karyawan koperasi menjadi korban aksi tragis ini pada Senin (29/1/2024).
Kejadian berhasil digagalkan oleh karyawan lain di lokasi setelah pelaku diduga hendak melakukan percobaan pembunuhan.
Seorang karyawan koperasi, SP, menyampaikan, bahwa pelaku diduga melakukan aksi nekat dengan motif balas dendam.
Kejadian terencana sekitar pukul 06.54 WIB, dengan pintu ruangan dikunci oleh pelaku dari dalam menyebabkan empat dari sembilan karyawan mengalami luka bacok di tangan.
"Ada indikasi terencana," kata SP, menegaskan bahwa karyawan lain berhasil menghindar dan menangkap pelaku untuk diserahkan ke polisi.
Baca juga: Hendak Tawuran Depan Puswil Banda Aceh, Pelaku Bacok Pengendara dan Orang di Warkop Pakai Sajam
Minta Pelaku Dihukum Berat
Seorang karyawan berinisial SP berharap agar polisi memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
"Kami meminta agar polisi memberikan hukuman setimpal, sebaik-baiknya," ujar SP, mewakili rekan-rekannya, Senin.
SP juga menyampaikan harapannya untuk penanganan medis terbaik bagi para korban.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah dan Kasat Reskrim Haryo Prasetyo Seno memimpin konferensi pers penganiayaan berujung kematian karyawan koperasi di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Selasa (6/2/2024). (Tribun Jabar/Eki Yulianto) ()
"Semua korban harus mendapatkan penanganan medis terbaik, kita utamakan nyawa karyawan kami," ucapnya.
Dari total 9 karyawan yang berada di lokasi, 4 di antaranya menjadi korban, terdiri dari kepala cabang, 2 staf lapangan dan 1 orang assessor.
"Selebihnya ketika kejadian (5 karyawan lainnya) berusaha menghindar, bahkan meringkus pelaku untuk dibawa ke kepolisian," katanya.
Kejadian terencana itu terjadi sekitar pukul 06.54 WIB. Saat melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengunci pintu dari dalam.
Baca juga: Video Detik-Detik Bom yang Ditanam Mujahidin Al Qassam Berhasil Ledakkan Tank Israel di Khan Younis
Baca juga: Update Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Hingga Tiga Hari Kedepan, Begini Data BMKG
Baca juga: VIDEO Viral Preman di Medan Peras Juru Parkir, Namun Nangis saat Diamankan Polisi
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Lengkap Penganiayaan Karyawan Koperasi Cirebon: Seorang Meninggal, Tersangka Diamankan
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Sang Kakak Ungkap Ada Bekas Sepatu, Ginjal dan Paru-paru Hancur |
![]() |
---|
Sadis! M Ridho Pemuda di Palembang Tewas dengan 16 Luka Tusukan dan 2 Luka Tembak |
![]() |
---|
Tidak Dikabari saat Nikah Siri, Pria di OKU Emosi Bunuh Suami Baru Mantan Istri |
![]() |
---|
ART Nekat Rekam Majikan Tanpa Busana, Mengaku Disuruh Pacar dan Diancam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS -Pasutri Pemilik Warung Dianiaya Sales di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.