Uang Rp 105 Juta di ATM Milik Maya Puspita Rahayu Dikuras Pacar, Pelaku Habiskan Main Judi Online

Tidak tanggung tanggung, MK nekat mencuri dan menguras isi saldo di ATM pacarnya sebesar Rp 105 untuk bermain judi online.

Editor: Faisal Zamzami
Ho Polres Bengkulu Selatan
Tersangka pencurian saldo ATM inisial MK (23) warga Jalan Ketapang Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan saat diamankan Polres Bengkulu Selatan. 

Sementara itu, pihaknya tinggal menunggu perlengkapan berkas perkara. Jika sudah P21, maka berkas perkara akan langsung dilimpahkan ke Jaksa.

"Tersangka diancam dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara," jelas Sarmadi.

Untuk diketahu, aksi pelaku pertama kali terbongkar pada, Minggu sore sekitar pukul 16.33 WIB.

Saat itu, korban Maya bersama pelaku pergi untuk melakuan setor tunai di ATM BRI di Jalan Jenderal Sudirman sebesar Rp 11,7 juta.

Setelah itu, dikarenakan tidak bisa melakukan setor tunai di ATM BRI Cabang Manna, korban dan pelaku kemudian langsung pergi ke salah satu BRI Link dan melakukan setor tunai.

Selanjutnya, setelah melakukan setor tunai di BRI Link, korban bersama pelaku kemudian langsung pergi ke arah Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.

Setibanya di Pasar Bawah, korban minta tolong untuk dibelikan makanan dengan pelaku

Lalu, pelaku pun langsung pergi menggunakan sepeda motor milik korban.

Sementara, dompet yang berisikan kartu ATM korban juga terletak di bawah jok motor yang dibawa oleh pelaku tersebut.

Saat itulah pelaku kembali melancarkan aksinya untuk mencuri uang milik korban yang ada di dalam rekening.

Tak berselang lama, pelaku kembali lagi dan duduk-duduk di Pantai Pasar Bawah bersama dengan korban. Lalu, korban dan pelaku langsung pulang.

Saat diperjalanan pulang, korban kemudian mengecek saldo di rekeningnya di BRI Link di dekat Hotel Ayu.

Betapa terkejutnya korban saat mengetahui jika saldo di rekeningnya tinggal tersisa sebesar Rp 3,1 juta. 

Padahal, awalnya total keseluruhan saldo korban sebesar Rp 108 juta.

Kemudian, pada Senin (8/1/2024) korban didampingi keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkulu Selatan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved