Berita Bireuen
Abang Hajar Adik Ipar Hingga Roboh & Kepala Benjol Terbentur Sudut Meja, Kasus Didamaikan Secara RJ
Mendapat serangan ZA, korban pun roboh dan terjatuh hingga kepala korban terbentur sudut meja.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kejari Bireuen mendamaikan kasus penganiayaan yang terjadi pada 27 Agustus 2023 lalu, melalui penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice (RJ), Selasa (6/2/2024).
Kajari Bireuen, H Munawal Hadi, SH, MH kepada Serambinews.com, Selasa (6/2/2024) malam, mengatakan, satu kasus tindak pidana penganiayaan
terjadi akhir Agustus 2023 lalu.
Tersangkanya berinisial ZA, sedangkan korban berinisial A, keduanya abang dan adik ipar.
Perkara tersebut berdasarkan keterangan bermula pada hari Minggu (27/8/2023) dini hari.
Tersangka ZA mendatangi korban untuk menanyakan masalah utang piutang antara korban dengan ibu mertua korban yang merupakan ibu kandung tersangka.
Kemudian tersangka memaki-maki korban dan mengambil kayu yang berada di samping pintu rumah mertua korban.
Kayu tersebut lantas dilempar ke arah korban, tetapi tidak mengenai korban. Selanjutnya, tersangka mendekati korban dengan mempertanyakan masalah utang lagi.
Tiba-tiba, ZA langsung memukul bagian wajah korban sebanyak 2 kali.
Mendapat serangan ZA, korban pun roboh dan terjatuh hingga kepala korban terbentur sudut meja.
Korban berinisial A merasa pusing tidak ingat apa-apa lagi.
Selang beberapa saat kemudian, datang istri korban dan anak korban untuk melerai.
Akibat dari perbuatan tersangka, korban mengalami bengkak di kepala bagian kiri belakang, kemerahan di konjungtiva (bagian putih mata) kiri dan kanan, luka memar berwarna kebiruan di wajah bagian kiri.
Hal ini sesuai dengan visum et repertum Nomor 87/2023 yang yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter periksa dr Rauzah.
Perbuatan tersangka tersebut diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun dan 8 bulan
penjara.
abang hajar adik ipar
Kasus Penganiayaan
restorative justice
Kejari Bireuen
Bireuen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Pekerja Lokal Bangga Terlibat dalam Proyek KNMP di Kuala Raja Bireuen |
|
|---|
| Realisasi Proyek KNMP Rp 14 Miliar Capai 43 Persen, Ini Infrastruktur Mulai Terwujud |
|
|---|
| Dandim Bireuen Irup Hari Pahlawan, Ziarah Nasional ke TMP Husein Yusuf |
|
|---|
| UNIKI Tampil di ICORAD 2025, Soroti Strategi Pemanfaatan Dana Otsus untuk Pembangunan Aceh |
|
|---|
| Koramil Peusangan Bireuen Gelar Komsos untuk Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasus-penganiayaan-tuntas-dengan-RJ.jpg)