Berita Bireuen
Abang Hajar Adik Ipar Hingga Roboh & Kepala Benjol Terbentur Sudut Meja, Kasus Didamaikan Secara RJ
Mendapat serangan ZA, korban pun roboh dan terjatuh hingga kepala korban terbentur sudut meja.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyebutkan, perkara tersebut sudah diupayakan perdamaian di tingkat gampong namun gagal tercapai.
Kemudian setelah didamaikan oleh jaksa fasilitator, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan syarat tersangka membayar biaya pengobatan
korban sebesar Rp 3.000.000, dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Setelah adanya kesepakatan damai, selanjutnya perkara ini akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menunggu ekspose bersama Jampidum agar disetujui penghentiannya.
Proses RJ dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH didampingi Kasi Pidum, Dedi Maryadi, SH, MH, serta jaksa fasilitator, dihadiri juga oleh kedua pihak korban dan kedua tersangka, termasuk keluarga dan perangkat gampong.
Munawal Hadi menyebutkan, dengan proses RJ perkara tersebut maka sampai dengan Februari 2024, Kejari Bireuen telah melakukan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) sebanyak 4 perkara.(*)
abang hajar adik ipar
Kasus Penganiayaan
restorative justice
Kejari Bireuen
Bireuen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Anhar Obama Kembali Pimpin Gampong Lhok Mane Bireuen Periode 2025–2031 |
![]() |
---|
Ulama Bireuen Bahas Harga Gono Gini selama Pernikahan dalam Muzakarah |
![]() |
---|
Faperta UNIKI Bireuen dan Distanbun Aceh Kerja Sama Perkuat Sektor Pertanian & Perkebunan |
![]() |
---|
Rumpun Rumpia di Blang Cut Terbakar, Damkar Bireuen Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Ada Terasi Langsa dan Produk Beunyot di Expo Simpora XVI Umuslim Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.