Berita Bireuen
Abang Hajar Adik Ipar Hingga Roboh & Kepala Benjol Terbentur Sudut Meja, Kasus Didamaikan Secara RJ
Mendapat serangan ZA, korban pun roboh dan terjatuh hingga kepala korban terbentur sudut meja.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyebutkan, perkara tersebut sudah diupayakan perdamaian di tingkat gampong namun gagal tercapai.
Kemudian setelah didamaikan oleh jaksa fasilitator, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan syarat tersangka membayar biaya pengobatan
korban sebesar Rp 3.000.000, dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Setelah adanya kesepakatan damai, selanjutnya perkara ini akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menunggu ekspose bersama Jampidum agar disetujui penghentiannya.
Proses RJ dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH didampingi Kasi Pidum, Dedi Maryadi, SH, MH, serta jaksa fasilitator, dihadiri juga oleh kedua pihak korban dan kedua tersangka, termasuk keluarga dan perangkat gampong.
Munawal Hadi menyebutkan, dengan proses RJ perkara tersebut maka sampai dengan Februari 2024, Kejari Bireuen telah melakukan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) sebanyak 4 perkara.(*)
abang hajar adik ipar
Kasus Penganiayaan
restorative justice
Kejari Bireuen
Bireuen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| HRD : Jalan Keude Gandapura Cot Kruet Menjadi Usulan Tahun Depan |
|
|---|
| Rektor Umuslim Lepas Tim Debat KDMI dan NUDC ke Ajang Nasional di Universitas Jenderal Soedirman |
|
|---|
| Sekda Aceh M Nasir Syamaun Kenang Masa Kecil di Paya Meuneng |
|
|---|
| Mahasiswa Fakultas Hukum UNIKI Bireuen Gelar Penyuluhan Jaga Lingkungan di Pantai Ujong Blang |
|
|---|
| Dua Dosen UNIKI Bireuen Ikuti Seminar di Turki, Bahas Dampak Penutupan Bank Konvensional di Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.