Breaking News

Berita Aceh Besar

Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine Day

Forkopimda Aceh Besar melarang keras masyarakat Aceh Besar untuk merayakan Valentine Day atau lazim disebut sebagai hari kasih sayang

Penulis: Hendri Abik | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Aceh Besar melarang keras masyarakat Aceh Besar untuk merayakan Valentine Day atau lazim disebut sebagai hari kasih sayang. 

5. Melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada aparat keamanan (Polri,Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Besar.

6. Kepada Kasatpol PP dan WH dan para Camat di Wilayah Kabupaten Aceh Besar agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat islam dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Seruan Bersama tersebut ditandatangani Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Ketua DPRK Iskandar Ali SPd MSi, Dandim 001/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han), Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kota Jantho Deni Syahputra SH MH, Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho DR Muhammad Redha Valevi S.HI M.H dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M.

Baca juga: Samapta Polres Pidie Jaya Matangkan Latihan Pengurai Massa, Hadapi Potensi Kerusuhan Pemilu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved