Berita Aceh Utara
Dipolisikan Tuha Peut, Keuchik di Aceh Utara Bantah Palsukan Tekenan di Dokumen Anggaran
“Ini karena persoalan pribadi saya dengan anggota tuha peut. Saya tidak meneken sendiri dokumen itu, tapi saya serahkan ke sekdes agar dibawa ke...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Ini karena persoalan pribadi saya dengan anggota tuha peut. Saya tidak meneken sendiri dokumen itu, tapi saya serahkan ke sekdes agar dibawa ke tuha peut untuk diteken,” katanya.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Keuchik Paya Meudru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara Muhammad Amri dilaporkan ke polisi, atas dugaan memalsukan tekenan perangkat gampong pada dokumen realisasi anggaran Dana Desa Tahun 2022 oleh Ketua Tuha Peut setempat, Joni Iskandar.
Kasus tersebut, saat ini dalam proses penyelidikan Polsek Paya Bakong.
Laporan tersebut telah diterima di Sentra pelayanan kepolisian terpadu (Spkt) Polsek Paya Bakong dengan Nomor : LP/B/2/1/2024/SPKT/Polsek Paya Bakong/Polres Aceh Utara/Polda Aceh pada 16 Januari 2024.
Untuk pendampingan kasus tersebut, Joni Iskandar bersama tuha peut lainnya sudah memberikan kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara.
“Kami menemukan tekenan kami dipalsukan saat memeriksa dokumen realisasi anggaran Tahun 2022 di kantor camat. Setelah kami perhatikan, ternyata tekenan saya dipalsukan,” ujar Ketua Tuha Peut Paya Meudru, Joni Iskandar kepada Serambinews.com, Rabu (7/2/2024).
Selain dirinya, kata Joni, anggota tuha peut lain juga mengaku tekenan mereka juga dipalsukan pada dokumen anggaran.
“Bukan tekenan kami pada dokumen realisasi anggaran tahun 2022. Selain itu, keurani juga mengaku tekenannya juga ikut dipalsukan,” ujar Joni.
Ia mengaku, sudah meminta YARA Perwakilan Aceh Utara untuk melakukan pendampingan dalam kasus tersebut.
“Sudah kami serahkan ke YARA, nanti dihubungi pihak kuasa hukum kami,” kata Joni.
Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB menyebutkan, akan memperjuangkan kepentingan hukum pelapor di tingkat penyelidikan hingga bermuara di persidangan nantinya.
“Tidak dapat mentolerir secara hukum, dugaan perbuatan manipulasi tanda tangan para tuha peut dan sekretaris desa oleh keuchik,” kata Iskandar.
Apalagi, perbuatan itu dilakukan di atas dokumen administrasi negara yang menyangkut keuangan negara.
Hal tersebut sangat sakral, manipulasi yang dilakukan terhadap tuha peut.
dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBA) Per
YARA Aceh Utara
Keuchik di Aceh Utara
Berita Aceh Utara
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.